Sentimen
Negatif (66%)
11 Jan 2023 : 18.30
Informasi Tambahan

Kasus: HAM

Partai Terkait

5 Tanggapan Demokrat hingga Jokowi Usai KPK Jemput Paksa Gubernur Papua Lukas Enembe

11 Jan 2023 : 18.30 Views 3

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

5 Tanggapan Demokrat hingga Jokowi Usai KPK Jemput Paksa Gubernur Papua Lukas Enembe

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md angkat bicara soal penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh KPK.

Menurut dia, sebelum penangkapan pada sore kemarin, sepekan sebelumnya Ketua KPK Firli Bahuri sudah berkonsultasi terlebih dahulu.

"Lukas melakukan aktivitas seperti tidak sakit, meresmikan gedung dan berbagai kegiatan lain, sehingga sesudah berkonsultasi dengan saya, membicarakan dengan saya ketua KPK pada 5 Januari 2023 sore, diputuskan bahwa Lukas Enembe ditangkap," kata Mahfud.

Mahfud pun mengapresiasi tindakan KPK. Dia memastikan, penangkapan murni tentang penegakan hukum tanpa politisasi.

"Saya ingin menyampaikan, pemerintah mengapresiasi KPK yang telah menangkap Lukas Enembe dan membawa ke Jakarta kemarin.

Penangkapan ini murni merupakan langkah penegakan hukum yang sudah lama didiskusikan dan selalu tertunda karena Lukas menyatakan sakit oleh dokter yang dipilihnya.

Mahfud menyatakan, kasus yang menjerat kader Demokrat tersebut murni soal hukum. Sebab, konstruksi dan kronologis kasusnya sudah digamblangkan oleh KPK.

Dia berharap, tidak adalagi pihak yang mengaitkan soal penangkapan Lukas dengan persoalan lain kecuali hukum.

Mahfud mengakui, penangkapan Lukas terbilang telat karena alasan sakit. Namun demikian, saat sudah dinyatakan aman oleh pihak rumah sakit, maka yang bersangkutan wajib menjalankan tanggungjawabnya sebagai pihak yang diduga bersalah di muka hukum.

"Sama sekali tidak ada kepentingan selain urusan hukum, kasusnya sudah terbuka, sudah terang benderang, masalahnya apa, itu sudah diumumkan oleh KPK. Oleh sebab itu semua pihak supaya memahami ini jangan lagi dipertentangkan antara penegakan hukum dan perlindungan HAM," ucap dia.

Mahfud pun mengaku tidak keberatan, jika hasil pemeriksaan medis menyatakan Gubernur Papua Lukas Enembe belum bisa diperiksa KPK. Usai ditangkap KPK, Lukas Enembe langsung menjalani tes kesehatan ke RSPAD Gatot Soebroto sesampainya di Jakarta.

"Kalau dia nanti dinyatakan sakit oleh dokter, KPK bertanggung jawab untuk menempatkannya di rumah sakit atau mengantarkannya ke rumah sakit kalau kata dokter memang harus di rumah sakit," kata dia.

Selain itu, Mahfud atas nama pemerintah juga siap mengawal bila ternyata hasil tes kesehatan merekomendasikan Lukas untuk diterbangkan ke Singapura untuk perawatan.

"Bahkan kalau pun harus ke luar negeri karena misalnya keahlian itu ada di Singapura, pemerintah juga bisa mengantar dan mengawal, tidak boleh berangkat sendiri," tegas dia.

Mahfud menjamin, seluruh hak Lukas Enembe akan dipenuhi dalam penegakan hukum. Oleh karena itu, dia meminta kepada massa pendukung Lukas agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum usai penangkapan pada Selasa 10 Januari 2023.

"Jangan melakukan langkah destruktif, karena ini murni penegakan hukum," pungkas Mahfud.

Sentimen: negatif (66.6%)