Sentimen
Negatif (79%)
12 Jan 2023 : 09.08
Informasi Tambahan

Kasus: Narkoba

Tokoh Terkait

Kasus Jual BB Narkoba Irjen Teddy Minahasa Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

12 Jan 2023 : 09.08 Views 12

Harianjogja.com Harianjogja.com Jenis Media: News

Kasus Jual BB Narkoba Irjen Teddy Minahasa Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Harianjogja.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya akan melimpahkan tersangka Teddy Minahasa (TM) dalam kasus penjualan barang bukti (BB) kasus narkoba pada Rabu (11/1/2023) ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Endra Zulpan mengatakan bahwa berkas sekaligus barang bukti akan dilimpahkan besok. "Benar, berkas perkara Irjen TM dkk telah dinyatakan lengkap. Besok rencananya pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta," ujar Zulpan kepada wartawan, Selasa (10/1/2023).

BACA JUGA : Irjen Teddy Minahasa Diperiksa Secara Paralel 

Berkas akan diberikan besok hari sekitar pukul 13.00 WIB. Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengungkap, bahwa berkas perkara kasus narkoba yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) TM telah dinyatakan lengkap alias P21.

"Iya per hari ini sudah dinyatakan lengkap dan P21 telah diserahkan ke penyidik Ditnarkoba Polda Metro Jaya," tutur Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Ade Sofyan saat dikonfirmasi, Rabu (21/12/2022).

Selain itu, Ade Sofyan mengatakan bahwa kejaksaan menunggu penyerahan barang bukti dan tersangka perkara tersebut.

"TM dkk P21 hari ini, pada prinsipnya kita sudah menyatakan lengkap, dan siap kapanpun penyidik akan melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti," ujarnya.

BACA JUGA : Teddy Minahasa Ditahan, Polisi : Penetapan Tersangka

Diketahui, TM merampas barang bukti narkoba jenis sabu saat melakukan pemusnahan dan digantikan dengan tawas. Adapun, barang bukti sabu merupakan pengungkapan kasus Polres Bukittinggi totalnya 41 kilogram, tetapi yang dimusnahkan hanya 35 Kilogram.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Sentimen: negatif (79.8%)