Sentimen
Negatif (99%)
11 Jan 2023 : 22.28
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Guntur, Jayapura, Manado

Kasus: HAM, korupsi

Partai Terkait

Ketua KPK Yakin Dokter dan Faskes di Indonesia Mampu Tangani Penyakit Lukas Enembe

11 Jan 2023 : 22.28 Views 4

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Ketua KPK Yakin Dokter dan Faskes di Indonesia Mampu Tangani Penyakit Lukas Enembe

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakin bahwa dokter dan fasilitas kesehatan (faskes) yang ada di Indonesia masih mampu menangani penyakit Gubernur Papua Lukas Enembe.

Pernyataan ini Firli sampaikan saat dimintai tanggapan terkait permohonan Lukas agar diizinkan menjalani pengobatan di Singapura.

Baca juga: Saat Lukas Enembe Pamer Tangan Diborgol hingga Acungkan Jempol...

Adapun Lukas saat ini telah resmi ditahan KPK. Namun, karena kondisi kesehatannya Lukas dibantarkan guna menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

“Sampai hari ini saya masih meyakini bahwa kemampuan profesional dokter kita, fasilitas rumah sakit kita sudah cukup dan memadai,” kata Firli dalam kota FIrli dalam konferensi pers di RSPAD, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023).

Firli mengaku, pihaknya tidak mau beranda-andai bahwa Lukas Enembe perlu menjalani pengobatan di Singapura.

Kendati demikian, ia menyatakan, KPK akan mengedepankan hak asasi manusia (HAM) dan hak-hak lain Lukas Enembe selaku tersangka.

Salah satu bentuknya, kata Firli, dengan membawa Lukas Enembe ke RSPAD setelah ditangkap.

Selain itu, KPK juga memperhatikan kesehatan Lukas selama proses evakuasi dari Papua ke Makassar. Setelah transit di Manado, Lukas didampingi dokter dan perawat.

“Diukur tensinya, dan saya sertakan dokter dari sulawesi utara, satu dokter satu perawat lengkap dg alat-alat kesehatan,” tutur Firli.

Baca juga: BERITA FOTO: Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 Miliar

Sebelumnya, telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur yang bersumber pada APBD Papua pada awal September 2022.

Namun demikian, KPK kesulitan memeriksa Lukas karena ia terus mengaku sedang sakit. Di sisi lain, situasi sosial di Papua juga memanas.

Melalui kuasa hukumnya, Lukas meminta izin kepada KPK agar diizinkan menjalani pengobatan di Singapura.

Lukas ditangkap di salah satu rumah makan di Distrik Abepura, Jayapura, Papua pada Selasa (10/1/2023) siang waktu setempat.

Saat itu, ia baru menyantap papeda dan kuah ikan bersama keluarga dari kampungnya di Tolikara, seorang ajudan, dan sopirnya.

Lukas kemudian diamankan di Mako Brimob Kotaraja. Tidak berselang lama, politikus Partai Demokrat itu dibawa ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura.

Dikawal Komandan Satuan (Dansat) Brimob dan Irwasda Polda Papua, Lukas diangkut ke Manado menggunakan maskapai Trigana Air untuk transit. Ia kemudian dibawa ke Jakarta melalui jalur udara.

Setibanya di Jakarta, Lukas menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

Baca juga: KPK Sebut Lukas Enembe Tak Bersikap Kooperatif

Setelah beberapa jam pemeriksaan, dokter RSPAD memutuskan Lukas harus menjalani perawatan.

"Tim dokter RSPAD memutuskan, menyimpulkan, bahwa terhadap tersangka Lukas Enembe diperlukan perawatan sementara di RSPAD," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di RSPAD, Selasa (10/1/2023) malam.

Keputusan itu diambil setelah dokter melakukan wawancara keluhan terhadap Lukas.

KPK kemudian mengumumkan Lukas Enembe resmi ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 11 hingga 30 Januari.

Sedianya, ia akan mendekam di rumah tahanan KPK di Pomdam Jaya Guntur. Namun, karena kondisi kesehatan, KPK membantarkan Lukas hingga kondisi kesehatannya membaik.

Saat ini, Lukas menjalani perawatan di Paviliun Kartika, RSPAD Gatot Soebroto. Ia ditangani sejumlah dokter spesialis.

-. - "-", -. -

Sentimen: negatif (99.6%)