Sentimen
Negatif (97%)
11 Jan 2023 : 17.46
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Event: Ibadah Haji

Kasus: Tipikor, korupsi

KPK Tegaskan tidak Segan Menindak Pihak yang Berani Mencuri Dana Haji

12 Jan 2023 : 00.46 Views 2

Mediaindonesia.com Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional

KPK Tegaskan tidak Segan Menindak Pihak yang Berani Mencuri Dana Haji

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak akan memberikan ampun kepada siapa pun yang berani mencuri dana haji. Namun, upaya pencegahan dipastikan digencarkan sebelum penindakan dilakukan.

"Kami lakukan pencegahan, pendidikan antikorupsi, dan kemudian kalau tetap terjadi tindak pidana korupsi pasti kami tindak," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/1).

Ali mengatakan pihaknya mencatat adanya penggelembungan dana dalam beberapa pembiayaan ibadah haji berdasarkan kajian yang dilakukan pada 2019. Dalam riset itu, KPK juga mengendus adanya kerugian negara mencapai Rp160 miliar.

Baca juga: BPKH Yakini Telah Tetapkan Standar Manajemen Antikorupsi untuk Kelola Penyelenggaraan Haji

Pencegahan wajib diutamakan agar perjalanan ibadah umat muslim di Indonesia tidak disusupi dengan tindakan koruptif. Tentunya, kata Ali, KPK bakal memberikan rekomendasi perbaikan sistem kepada instansi yang mengelola dana tersebut.

"Akan kita lakukan secara simultan tidak hanya melalui pencegahan nantikan tetapi efektivitas pemverantasan korupsi itu bila dengan tiga cara tadi. Pendidikan, pencegahan, dan penindakan," ucap Ali.

Sebelumnya, KPK mengendus modus kotor berupa mark up dalam pembiayaan ongkos haji di Indonesia. Harga yang dibikin melonjak biasanya akomodasi, penginapan, konsumsi, dan pengawasan.

"Faktanya menunjukkan ada perbedaan harga mulai dari biaya inap, itu cukup tinggi, termasuk biaya makan dan biaya pengawasan haji," kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangan tertulis, dikutip Senin (9/1).

Data itu didapat KPK dari kajian pengelolaan keuangan haji pada 2019. Kerugian negara juga terendus dalam riset yang dibuat Lembaga Antikorupsi.

Komisi VIII DPR meminta KPK menjalankan tugasnya terkait pengawasan penyelenggaraan haji. Pasalnya, ditemukan dugaan mark up pembiayaan Haji 2019 yang merugikan negara hingga Rp160 milar.

"Dan tentu minta itu (dugaan mark up) juga ditelusuri sebagai konsekuensi dari pengawasan," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka saat dihubungi, Senin (9/1).

Diah menyampaikan penelusuran potensi pelanggaran tersebut merupakan ranah auditor. Berbagai temuan bisa menjadi bahan masukan bagi Komisi VIII dalam menyusun biaya penyelenggaraan haji setiap tahunnya. (OL-1)

Sentimen: negatif (97.7%)