Sentimen
Negatif (76%)
11 Jan 2023 : 11.46
Informasi Tambahan

Kasus: kasus suap, korupsi

Tokoh Terkait

Harun Masiku di Luar Negeri, KPK Ogah Bocorkan Keberadaanya: Sama Aja Gagalkan Tugas Sendiri

11 Jan 2023 : 11.46 Views 3

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

Harun Masiku di Luar Negeri, KPK Ogah Bocorkan Keberadaanya: Sama Aja Gagalkan Tugas Sendiri

10 Januari 2023 05:26 WIB

Ali Fikri mengatakan bahwa sudah menjadi kewajiban KPK untuk mengejar 5 daftar pencarian orang (DPO), termasuk Harun Masiku. Oleh karena itu, ia meyakini KPK pasti menangkap kelima DPO tersebut.

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri memastikan bahwa buronan Harun Masiku berada di luar negeri.

Meski demikian, ia tidak mau membeberkan secara rinci keberadaan tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI itu.

"Secara teknis keberadaan dari pada itu (Harun Masiku) tidak bisa kami sampaikan karena ini kan pencarian strateginya ada," kata Ali Fikri kepada wartawan, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK, Jakarta, Senin (9/1/2023).

KPK Tersangkakan AKBP Bambang Kayun, Pengamat Kepolisian: Imbas Kewenangan Super Power Polri

"Kalau udah kami sampaikan di forum atau kesempatan seperti ini ya sama aja kami kemudian menggagalkan tugas kami sendiri," sambungnya.

Ali Fikri mengatakan bahwa sudah menjadi kewajiban KPK untuk mengejar 5 daftar pencarian orang (DPO), termasuk Harun Masiku. Oleh karena itu, ia meyakini KPK pasti menangkap kelima DPO tersebut.

"Jadi begini ya, sisa 5 DPO KPK itu kami pastikan kami kejar dan kami upayakan untuk (ditangkap) karena itu perlu digarisbawahi kewajiban KPK untuk menyelesaikan itu," kata dia.

Pada kesempatan itu, Ali Fikri mengklaim tidak ada kendala dalam proses pencarian Harun Masiku. KPK, kata dia, menggunakan teknologi untuk mencari keberadaan Harun Masiku.

"Saya kira tidak ada kendala. Yang jelas bahwa proses-proses pencarian DPO yang itu adalah manusia kan, itu kan sesuatu yang tidak kemudian statis diam, seperti mencari tempat," bebernya.

Saksi dan Bukti Cukup, KPK Resmi Umumkan Status Tersangka Lukas Enembe

Sentimen: negatif (76.2%)