Sentimen
Negatif (79%)
11 Jan 2023 : 07.31
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Jayapura

Kasus: korupsi

MAKI: Selamat Buat KPK yang Berhasil Menangkap Lukas Enembe

11 Jan 2023 : 07.31 Views 18

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

MAKI: Selamat Buat KPK yang Berhasil Menangkap Lukas Enembe

Jakarta: Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengapresiasi tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah berhasil menangkap tersangka kasus korupsi, Lukas Enembe. Dia mengatakan KPK juga harus mendalami dugaan-dugaan lain terhadap Lukas.
 
“Selamat kepada KPK yang akhirnya berhasil menangkap Lukas Enembe meskipun dengan segala halangan dan rintangan. Termasuk upaya-upaya dari masa untuk menghalang-halangi. KPK termasuk cerdik untuk bisa menangkap pagi ini,” kata Boyamin saat dihubungi Medcom.id, Selasa, 10 Januari 2023.
 
Berdasarkan  informasi yang didapat Boyamin,  pagi ini Lukas Enembe akan terbang ke Tolikara. Sebelum terbang, biasanya Lukas sarapan di restoran langganannya, di sinilah Lukas ditangkap tim KPK.

-?

- - - -
Boyamin mengatakan sebenarnya KPK agak melemahkan karena menangkap Lukas Enembe setelah semua pihak berteriak dan menganggap bahwa KPK tidak serius menangani kasus ini.
 
“Bahkan pimpinan KPK pernah mengatakan tidak berani menangkap Lukas Enembe karena takut ada konflik horizontal dan sebagainya dan itu menunjukkan KPK jadi lemah,” ungkap Boyamin.
 
Menurut Boyamin, massa yang menolak penangkapan Lukas bukan sepenuhnya masyarakat Papua. Hanya sekelompok orang yang merupakan pendukung Lukas yang mayoritasnya berasal dari tempat asal Lukas Enembe.
 
“Jangan dikira bahwa massa itu semua mendukung Lukas Enembe. Di Jayapura beberapa kota lain tidak mendukung penuh. Pendukung  Lukas Enembe lebih banyak dari tempat asalnya,” kata Boyamin.
 
Dengan ditangkapnya Lukas Enembe, MAKI berharap kedepannya KPK dapat dengan tegas memproses Lukas Enembe sesuai dengan hukum yang berlaku.
 
“Harapan ke KPK, mengembangkan kasus ini ke pasal-pasal lain, karena KPK dan Pak Mahfud MD pernah menyatakan ada perbuatan melanggar hukum dan penyalahgunaan wewenang,” tuturnya.
 
Pengembangan kasus Lukas Enembe dinilai perlu dilakukan oleh KPK. Sebab, sebelumnya beredar informasi bahwa ada dugaan pencucian uang yang dipakai untuk bermain judi di luar negeri. Bahkan temuan PPATK diduga mencapai Rp500 miliar.
 

(MBM)

Sentimen: negatif (79.5%)