Sentimen
Informasi Tambahan
Hewan: Gajah
Kab/Kota: Gunung, Bekasi, Kramat, Senen, Tomang
Kasus: Kemacetan
Tokoh Terkait
Urai Kemacetan Jakarta, Dishub Terapkan ERP Hingga Malam
Akurat.co Jenis Media: News
AKURAT.CO Untuk untuk mengurai kemacetan Jakarta, Dinas Perhubungan siap menerapkan sistem jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) di 25 ruas jalan.
Rencananya ERP bakal diberlakukan setiap hari sejak pagi hingga malam.
"Pengendalian lalu lintas secara elektronik pada kawasan pengendalian lalu lintas elektronik diberlakukan setiap hari, mulai pukul 05.00 sampai 22.00 WIB," bunyi Pasal 10 Ayat 1 Draf Raperda Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik.
baca juga:Kendati demikian, dalam Ayat 2 juga diatur Gubernur DKI Jakarta berhak tidak memberlakukan kebijakan ERP dalam kondisi tertentu sebagaimana dimaksud Ayat 1.
"Dalam hal keadaan tertentu Gubernur dapat memberikan persetujuan untuk sementara waktu tidak memberlakukan pengendalian lalu lintas secara elektronik pada hari tertentu/atau waktu tertentu setelah mendapatkan usulan dari dinas," lanjut bunyi Ayat 2 Draf Raperda tersebut.
Raperda tersebut juga mencantumkan daftar 25 ruas jalan yang bakal diterapkan ERP yakni sebagai berikut:
1. Jalan Pintu Besar Selatan
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Medan Merdeka Barat
6. Jalan MH Thamrin.
7. Jalan Jenderal Sudirman
8. Jalan Sisingamangaraja.
9. Jalan Panglima Polim
10. Jalan Fatmawati (simpang Ketimun 1 sampai simpang TB Simatupang)
11. Jalan Suryopranoto
12. Jalan Balikpapan
13. Jalan Kyai Caringin
14. Jalan Tomang Raya
15. Jalan Jenderal S. Parman (simpang Tomang Raya sampai simpang Gatot Subroto)
16. Jalan Gatot Subroto
17. Jalan MT Haryono
18. Jalan DI Pandjaitan
19. Jalan Jenderal A. Yani (simpang Bekasi Timur Raya sampai simpang Perintis Kemerdekaan)
20. Jalan Pramuka Raya
21. Jalan Salemba Raya
22. Jalan Kramat Raya
23. Jalan Pasar Senen
24. Jalan Gunung Sahari
25. Jalan HR Rasuna Said.
Sentimen: positif (66.7%)