Targetkan PAD Meroket, Bapenda Kota Bogor Naikan NJOP Tanah, Segini Nilainya
JabarEkspress.com Jenis Media: News
BOGOR – Tahun 2023, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor terus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu gebrakannya yakni dengan melakukan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang akan digeber.
“Tahun ini kami melakukan penyesuaian NJOP, sebelumnya kami masih memahami kondisi di masyarakat yang mungkin karena pandemi Covid-19,” kata Kepala Bapenda Kota Bogor, Deni Hendana, Selasa, 10 Januari 2023.
Dia menjelaskan, melalui Peraturan Wali (Perwali) Kota Bogor pihaknya memberikan stimulus penyesuaian kenaikan NJOP atas tanah tersebut sebesar 30 persen.
Menurutnya, sejak tiga tahun terakhir Pemkot Bogor belum lagi melakukan penyesuaian. Kebijakan penyesuaian NJOP di seluruh wilayah Kota Bogor tersebut, ujar dia, tidak berikut dengan bangunan alias hanya bumi atau tanah saja.
“Kami lakukan evaluasi NJOP atas bumi saja, tidak dengan bangunan, karena nilai bumi masih rendah ada di angka 60 persen dari nilai wajar,” jelasnya.
“Dalam aplikasi kami juga sudah disesuaikan, semisal PBB tahun kemarin Rp100 ribu, sekarang Rp130 ribu. Jadi kenaikan 30 persen,” lanjutnya.
Penyesuaian NJOP itu, sambung dia, untuk mendukung pencapaian target penerimaan dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang naik sebesar Rp 190 miliar dari realisasi sekarang Rp 208 miliar menjadi Rp 396 miliar di tahun depan.
Sentimen: positif (40%)