Sentimen
Negatif (100%)
10 Jan 2023 : 08.17
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Paris

Kasus: penganiayaan

Heboh Pemerkosa Dituntut dan Divonis Ringan Bikin Kajari Lahat Dicopot

10 Jan 2023 : 15.17 Views 3

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

Heboh Pemerkosa Dituntut dan Divonis Ringan Bikin Kajari Lahat Dicopot
Jakarta -

Vonis 10 bulan penjara terhadap dua pemerkosa anak di bawah umur di Lahat, Sumatera Selatan, dikritik oleh sejumlah pihak, salah satunya Hotman Paris. Kajari Lahat kini dinonaktifkan sementara buntut rendahnya tuntutan 7 bulan penjara kasus pemerkosaan anak tersebut.

Dua pelaku itu adalah OH (17) dan MAP (17), serta GA (18). Namun, GA saat ini masih dalam proses penyidikan di Satreskrim Polres Lahat.

Awalnya pelaku dituntut rendah oleh jaksa, yakni 7 bulan penjara, dan divonis oleh hakim Pengadilan Negeri Lahat lebih tinggi dari tuntutan jaksa, yaitu 10 bulan. Meski demikian, vonis dan tuntutan itu tetap mengundang kritik dari sejumlah pihak.

-

-

Kejagung telah turun tangan memeriksa pejabat Kejari Lahat dan menonaktifkan sementara jaksa yang menangani kasus tersebut.

Dirangkum detikcom, Selasa (10/1/2023) berikut ini fakta-fakta terkait kasus tersebut.

Awal Mula Kasus

Pemerkosaan disertai penganiayaan itu terjadi pada Sabtu, 29 Oktober 2022, di sebuah tempat kos di Lahat. Singkat cerita, kasus ini pun disidangkan di Pengadilan Negeri Lahat.

Jaksa menuntut kedua pelaku dengan 7 bulan penjara, kemudian pada sidang putusan, majelis hakim memutus dua pelaku pemerkosaan berinisial OH dan MAP bersalah melanggar undang-undang yang mengatur tentang persetubuhan terhadap anak di bawah umur dan dipenjara 10 bulan.

Ayah korban pun tidak terima dengan vonis tersebut. Ayah korban kemudian mengunggah sebuah video. Dalam video itu, ayah korban meminta bantuan keadilan kepada berbagai pihak, khususnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Saya orang tua korban pemerkosaan dan tindak kekerasan, hukuman ini tidak sebanding dengan penderitaan dan akibatnya terhadap anak saya, trauma seumur hidup. Saya sebagai rakyat miskin memohon keadilan kepada bapak Presiden," kata ayah korban, dilihat detikSumut, Kamis (5/1/2023).

"Bagaimana kalau anak Anda saja yang dirusak," teriak ayah korban sambil menangis.

Vonis rendah dan tuntutan yang ringan itu dikritik Hotman Paris. Baca halaman selanjutnya.

Sentimen: negatif (100%)