Sentimen
Positif (100%)
10 Jan 2023 : 04.08
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Honda

Bansos PBI JK 2023 Kapan Cair? Khusus Kelas III Bisa Dicairkan Berupa Apa Simak di SIni

10 Jan 2023 : 11.08 Views 3

Ayobogor.com Ayobogor.com Jenis Media: Regional

Bansos PBI JK 2023 Kapan Cair? Khusus Kelas III Bisa Dicairkan Berupa Apa Simak di SIni

AYOBOGOR.COM -- Berikut ini informasi bansos PBI JK 2023 kapan cair khusus kelas III bisa dicairkan berupa apa. 

Pemerintah melanjutkan program bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan atau PBI JK 2023. Apakah ada aturan baru bansos PBI JK 2023 bisa dicairkan dan berupa apa?

Sebelum membahas lebih jauh apakah bansos PBI JK 2023 bisa dicairkan dan berupa apa, Anda perlu memahami lebih dahulu apa itu PBI JK.

PBI JK merupakan program jaminan kesehatan yang dikelola oleh BPJS Kesehatan untuk fakir miskin dan orang yang tidak mampu.

Para penerima PBI JK 2023 bisa menggunakan fasilitas kesehatan semaksimal mungkin tanpa perlu membayar premi atau iuran BPJS Kesehatan tiap bulan. Pasalnya, iuran dibayarkan oleh pemerintah melalui APBN dan APBD.

Tidak semua orang bisa mendapatkan fasilitas PBI JK 2023. Ada beberapa syarat PBI JK 2023 yang perlu dipenuhi jika ingin iuran BPJS Kesehatan ditanggung negara.

Baca Juga: New Honda BeAT 2023: 150 CC, Harga Murah, Irit BBM, Spek dan Fitur Makin Canggih?

Syarat Penerima Bansos PBI JK 2023

Merujuk para Peraturan Menteri Sosial Nomor 21 Tahun 2019, masyarakat yang ingin mendapatkan bansos PBI JK 2023 harus memenuhi syarat di bawah ini.

1. Warga Negara Indonesia

2. Memiliki NIK yang terdaftar di Dukcapil Kementerian Dalam Negeri

3. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kementerian Sosial karena tergolong fakir miskin

Cara Daftar Bansos PBI JK 2023

Setelah Anda memenuhi syarat di atas, maka Anda bisa mengikuti panduan cara daftar bansos PBI JK 2023 di bawah ini.

1. Mengajukan permohonan pendaftaran PBI JK 2023 ke desa/kelurahan sesuai domisili dengan membawa KTP dan KK.

2. Pihak perangkat desa/kelurahan akan memeriksa data-data, jika dinyatakan memenuhi syaray maka akan diteruskan ke Dinas Sosial.

3. Dari Dinas Sosial selanjutnya akan meneruskan usulan permohonan pendaftaran PBI JK 2023 ke bupati/wali kota, kemudian diteruskan ke gubernur hingga ke menteri sosial

4. Di Kementerian Sosial, data yang telah masuk akan dilakukan verifikasi dan validasi

5. Jika lolos verifikasi dan validasi, maka calon peserta akan dimasukkan ke dalam kepesertaan BPJS Kesehatan PBI JK

6. BPJS Kesehatan akan memproses pendaftaran baru, kemudian akan diteruskan kepada peserta

Cek Penerima Bansos PBI JK 2023

Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai peserta bansos PBI JK 2023, Anda bisa memeriksanya dengan mengikuti panduan di bawah ini.

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id melalui HP atau laptop.

2. Masukkan alamat provinsi, kecamatan, kelurahan/desa tempat Anda tinggal sesuai KTP.

3. Tuliskan nama lengkap sesuai yang tertera di KTP.

4. Isilah kode captcha dalam kolom yang tersedia lalu klik tombol 'Cari Data'.

5. Sistem Cek Bansos akan melakukan pencarian data sesuai yang telah Anda masukkan. Jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos PBI JK 2023, maka akan muncul notifikasinya.

Apakah PBI JK 2023 Bisa Dicairkan?

Iuran para peserta BPJS Kesehatan PBI JK 2023 yang ditanggung oleh pemerintah adalah sebesar Rp 42 ribu. Adapun kelas kepesertaan yang didapatkan yakni kelas III.

Lantas, apakah bansos PBI JK 2023 bisa dicairkan? Sayangnya, program bansos ini tidak bisa dicairkan atau diuangkan. Peserta hanya bisa menikmati program bansos PBI JK melalui layanan fasilitas kesehatan gratis.

Anggaran pembayaran iuran PBI JK 2023 langsung dibayarkan dari pemerintah pusat ke BPJS Kesehatan. Sehingga peserta tidak bisa mencairkan bansos tersebut.

Bagaimana jika peserta tidak menggunakan layanan kesehatan PBI JK 2023, apakah tetap tidak bisa dicairkan? Jawabannya iya, meskipun layanan kesehatan BPJS Kesehatan tidak digunakan, peserta tetap tidak bisa mencairkan dana bansos PBI JK 2023.

Iuran yang dibayarkan oleh pemerintah ditampung menjadi satu kesatuan sebagai subsidi silang membantu sesama peserta BPJS Kesehatan yang sakit.

Demikian penjelasan mengenai apakah bansos PBI JK 2023 bisa dicairkan lengkap dengan syarat hingga cara daftar kepesertaan PBI JK 2023 berupa apa.***

Sentimen: positif (100%)