Sentimen
Positif (86%)
9 Jan 2023 : 21.31
Informasi Tambahan

Institusi: MUI

Kab/Kota: Cirebon

Tokoh Terkait

Bawaslu Investigasi Pemasangan Bendera Partai Ummat di Masjid Cirebon

10 Jan 2023 : 04.31 Views 3

Mediaindonesia.com Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional

Bawaslu Investigasi Pemasangan Bendera Partai Ummat di Masjid Cirebon

BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah mengirimkan petugas untuk melakukan investigasi terkait pembentangan bendera Partai Ummat di dalam area masjid.

Adapun peristiwa pembentangan bendera tersebut dilakukan oleh Partai Ummat di Masjid At-Taqwa, Cirebon, Jawa Barat. "Kita melakukan investigasi di Cirebon, adanya pembentangan bendera partai di dalam masjid,” ujar Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Minggu (8/1).

Pihaknya sangat menyayangkan hal tersebut, karena terjadi di tempat ibadah. Menurut Bagja, tempat ibadah, seperti masjid, gereja, vihara, hingga pura merupakan milik bersama dan bukan milik partai politik tertentu.

Baca juga: Wapres Tegaskan Pengibaran Bendera Partai di Masjid Langgar Aturan dan Ancam Keutuhan Jamaah

“Bukan untuk mendukung atau menyerang kelompok dalam pemilu ke depan,” pungkasnya.

Bagja menyebut Bawaslu sudah berkoordinasi dengan Kementerian Agama. Bahkan, pihaknya juga akan bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Persekutuan Gerka-Gereja di Indonesia (PGI), hingga Konferensi Waligereja Indonesia (KWI).

“Pencegahannya tentu ada imbauan kepada seluruh peserta pemilu. Intinya, penggunaan tempat ibadah sebagai suatu sosialisasi, tentu tidak diperkenankan,” tutur Bagja.

Baca juga: Gerindra Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka

“Kami juga telah menegur beberapa kali. Ada satu sampai dua kali teman-teman yang menggunakan tempat ibadah,” imbuhnya

Adapun foto bendera Partai Ummat membentang di dalam masjid bersama sejumlah orang tersebar di jejaring media sosial. Menanggapi itu, Wakil Ketua Umum Partai Ummat Nazaruddin menyebut Ketua DPD Kota Cirebon telah mengklarifikasi hal itu dengan Bawaslu Kota Cirebon.

"Ketua DPD Kota Cirebon sudah mengklarifikasi hal tersebut ke Bawaslu Kota Cirebon. Tidak ada aktivitas kampanye di dalam masjid. Menurut laporan Ketua DPD Kota Cirebon, Bawaslu bisa memahaminya," jelas Nazaruddin.(OL-11) 

Sentimen: positif (86.5%)