Sentimen
Netral (97%)
8 Jan 2023 : 21.08
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Johar Baru

Sekjen PDI-P Sebut Struktur DPR Didominasi Pengusaha, Pakar Tak Sanggup Biaya Politik Tinggi

9 Jan 2023 : 04.08 Views 2

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Sekjen PDI-P Sebut Struktur DPR Didominasi Pengusaha, Pakar Tak Sanggup Biaya Politik Tinggi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDI P) Hasto Kristiyanto menyebut, struktur anggota DPR cenderung didominasi sosok berlatar belakang pengusaha.

Menurut Hasto, hal ini terjadi lantaran biaya yang harus dikeluarkan agar bisa menjadi anggota dewan tinggi.

Adapun biaya tinggi ini merupakan dampak dari penerapan sistem pemilihan umum (Pemilu) proporsional terbuka di mana masyarakat tidak hanya memilih partai, tapi bisa langsung memilih calon anggota legislatif yang dikehendaki.

“Ada kecenderungan struktur anggota dewan, banyak yang didominasi para pengusaha,” kata Hasto saat ditemui wartawan di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, Minggu (8/1/2023).

Baca juga: 8 Partai Politik Tolak Pemilu Proporsional Tertutup

Hasto mengaku pihaknya telah menawarkan kepada para ahli untuk turut membangun Indonesia melalui fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.

Keberadaan ahli ini dibutuhkan di banyak komisi DPR RI.

Komisi I misalnya, membutuhkan dibutuhkan pakar pertahanan hingga pakar diplomasi yang memperjuangkan kepentingan nasional. Kemudian, Komisi IV membutuhkan pakar di bidang pertanian.

Namun, banyak para pakar itu menyatakan tidak sanggup karena biaya politik yang tinggi.

Berdasarkan penelitian Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, biaya yang dibutuhkan seorang calon anggota dewan minimal Rp 5 miliar.

“Bahkan ada yang habis sampai Rp 100 miliar untuk menjadi anggota dewan miliar untuk menjadi anggota dewan,” ujar Hasto.

Baca juga: Tolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Nasdem Ajukan Jadi Pihak Terkait ke MK

Karena faktor itu lah, PDI-P mendukung pemilu selanjutnya digelar dengan sistem proporsional tertutup, di mana pemilih hanya bisa mencoblos partai, bukan caleg.

Saat ini, ada enam orang yang tengah mengajukan uji materi sistem pemilu ke Mahkamah Konstitusi agar pemilu kembali digelar dengan proporsional tertutup.

Uji materi itu tercatat dengan nomor perkara 114/PUU-XX/2022.

Salah satu yang menggugat adalah kader PDI-P Demas Brian Wicaksono.

“Masalah nanti apapun yang diputuskan Mahkamah Konstitusi kami sekali lagi PDI P bukan pihak yang punya legal standing melakukan judicial review,” ujar Hasto.

Baca juga: Kelebihan dan Kekurangan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup dan Terbuka

Sebagai informasi, PDI P merupakan satu-satunya partai yang menyatakan sepakat dengan wacana penerapan sistem pemilu tertutup.

Jika sistem tersebut diterapkan, anggota DPR tidak lagi dipilih oleh masyarakat. Publik hanya akan mencoblos logo partai di surat suara, alih-alih calon anggota dewan.

Sementara itu, ketua umum delapan partai parlemen pada hari ini mengadakan pertemuan di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan.

Partai tersebut adalah Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat PKS, PAN dan PPP.

Mereka menolak diberlakukannya sistem proporsional tertutup dan berkomitmen menjaga kemajuan demokrasi di Indonesia yang telah diterapkan sejak reformasi.

-. - "-", -. -

Sentimen: netral (97.7%)