Sentimen
Positif (94%)
8 Jan 2023 : 23.05
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Cirebon

Partai Terkait

Bendera Partai Ummat Dikibarkan di Mesjid, Ma'ruf Amin: Tak Baik untuk Keutuhan Jamaah 

8 Jan 2023 : 23.05 Views 3

Riau24.com Riau24.com Jenis Media: Politik

Bendera Partai Ummat Dikibarkan di Mesjid, Ma'ruf Amin: Tak Baik untuk Keutuhan Jamaah 
 

Dalam aturan yang berlaku, tidak boleh melakukan kampanye atau pengibaran maupun pembentangan atribut partai di kantor pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan.

"Saya kira (aturan) itu sudah ada, karena itu semua partai harus mematuhi itu dan saya dengar sudah diperingatkan," jelasnya.
 
Dia mengingatkan masjid memiliki banyak jamaah, dan belum tentu seluruh jamaah itu memiliki aspirasi politik yang sama. Sehingga, pengibaran bendera partai di masjid menurutnya bisa berdampak tidak baik bagi jamaah.

"Masjid itu kan jamaahnya, aspirasi politiknya belum tentu satu kan. Kalau nanti satu partai (mengibarkan bendera) kemudian terjadi partai lain datang lagi, atau jamaahnya kemudian berantakan, bubar, itu tidak maslahat," kata Ma'ruf.

Sebelumnya, bendera Partai Ummat dikabarkan membentang di Masjid Raya At-Taqwa Cirebon Jawa Barat. 

Baca Juga: PKB Juga Tolak Pemilu Tertutup  

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Cirebon telah meminta keterangan kepada pengurus Partai Ummat terkait peristiwa pengibaran bendera di dalam Masjid Raya At-Taqwa, dan belum bisa menerapkan sanksi.

"Kami sudah menerima keterangan dari pengurus Partai Ummat terkait pengibaran bendera partai di dalam Masjid At Taqwa," kata Ketua Bawaslu Kota Cirebon Mohamad Joharudin di Cirebon, Kamis (5/1/2023).

Joharudin mengatakan, menurut pengurus Partai Ummat pengibaran bendera tersebut tidak direncanakan terlebih dahulu. 

Namun merupakan aksi spontan, dimana ketika itu pengurus sedang mengadakan pertemuan dan melakukan sujud syukur setelah partai tersebut dinyatakan lolos.

(***)

Sentimen: positif (94.1%)