Sentimen
Positif (91%)
8 Jan 2023 : 20.35
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Madinah, Jeddah, Solo

Kasus: covid-19

Kuota Haji 2023 Sebanyak 221.000, Tidak Ada Pembatasan Usia

9 Jan 2023 : 03.35 Views 2

Solopos.com Solopos.com Jenis Media: News

Kuota Haji 2023 Sebanyak 221.000, Tidak Ada Pembatasan Usia

SOLOPOS.COM - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latif, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Ketua Komisi VIII Ashabul Kafi, Kepala BPKH Fadlul Imansyah (dari kiri ke kanan). Menag bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al Rabiah menandatangani kesepakatan haji di Jeddah, Minggu (8/1/2023).

Solopos.com, JAKARTA–Pemerintah Indonesia pada 2023 mendapat kuota haji sebanyak 221.000 orang tanpa batasan usia 2023. Kuota itu meningkat lebih dari 100% dibanding kuota 2022 yang tercatat 100.051.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al Rabiah menandatangani kesepakatan mengenai kuota haji Indonesia 1444 Hijriah/2023 Masehi di Kota Jeddah, Arab Saudi pada Minggu (8/1/2023).

PromosiHyperlocal Tokopedia Bikin Omzet Jualan Online Meroket 147%

Dalam kesempatan itu Menag juga menyampaikan salam dari Presiden Joko Widodo untuk Yang Mulia Raja Salman dan Pangeran Muhammad Bin Salman. Selama ini, Indonesia dan Arab Saudi menjalin hubungan yang sangat erat.

“Alhamdulillah, misi haji 2023 dimulai. Saya hari ini menandatangani kesepakatan haji dengan Menteri Haji Saudi. Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar [sebanyak] 221.000,” kata Yaqut melalui siaran pers Kementerian Agama (Kemenag) yang diterima Solopos.com di Solo, Minggu.

“Kuota itu terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Adapun untuk petugas, tahun ini kita mendapat 4.200 kuota,” imbuh dia.

Penandatanganan kesepakatan mengenai kuota haji Indonesia 2023 dihadiri oleh Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi, Direktur Jenderal Penyenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar Ali, Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad, Staf Khusus Menteri Agama Wibowo Prasetyo dan Ishfah Abidal Aziz, serta Konsul Haji Republik Indonesia di Jeddah Nasrullah Jasam juga menghadiri acara tersebut.

Menag mengungkapkan dalam pertemuan dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi disepakati tidak adanya batasan usia bagi jemaah haji yang diberangkatkan tahun ini.

Batasan usia jemaah haji di bawah 65 tahun yang diterapkan oleh Pemerintah Arab Saudi dalam pelaksanaan haji pada 2022 guna meminimalisasi penularan Covid-19 tidak diberlakukan lagi.

“Sesuai kesepakatan, tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia jemaah haji. Artinya, jemaah 65 tahun ke atas juga dapat berangkat haji tahun ini,” kata Yaqut.

Kesepakatan pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi juga mencakup pengaturan pendaratan pesawat pengangkut jemaah haji di Kota Jeddah dan Madinah serta pelaksanaan kebijakan-kebijakan baru mengenai pelayanan haji.

Dalam pertemuan dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Yaqut juga melobi penambahan kuota jamaah haji bagi Indonesia guna memperpendek masa antre berangkat berhaji yang sudah sangat panjang di Indonesia.

“Semua tentu bergantung pada kebaikan hati Yang Mulia Raja Salman, Pangeran Muhammad Bin Salman, dan Bapak Menteri Haji,” katanya.

Dia berterima kasih kepada Kerajaan Arab Saudi karena Indonesia dilibatkan sejak awal dalam penyelenggaraan pelayanan haji 2023.

Menag mengapresiasi transformasi yang dilakukan oleh Pemerintah Arab Saudi dalam penyelenggaraan pelayanan haji.

Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi menyampaikan negaranya mengedepankan keselamatan dan kenyamanan jemaah dalam menyelenggarakan pelayanan haji.

“Kenyamanan dan keselamatan ini prioritas. Namun saya katakan, Indonesia akan selalu mendapatkan prioritas dalam memperoleh kuota tambahan,” kata Tawfiq.

“[Mungkin] ada negara yang mengurangi jemaah hajinya sehingga kuota bisa diberikan ke Indonesia. Semua tentu sudah rindu berhaji [dalam kondisi normal],” ulas Tawfiq menanggapi permintaan tambahan kuota jemaah haji bagi Indonesia.

 

Sentimen: positif (91.4%)