Semua Pelaku Penganiayaan Pemuda yang Viral di Jonggol Ditangkap
Tagar.id Jenis Media: Nasional
TAGAR.id, Jakarta - Dua orang tersangka penganiayaan pemuda asal kampung Nyangegeng Desa Singajaya Kecamatan Jonggol bernama Edi di wilayah Citra Indah Jonggol pada Senin, 2 Desember 2023 sudah berhasil diamankan di Polsek Jonggol.
Korban Edi mengalami luka memar di kepala dan gigi rontok 3 buah akibat lemparan batu yang dilakukan oleh tersangka berinisail D alias Bogel dan luka tusukan yang dilakukan oleh tersangka berinisial W.
“Saya sedang bekerja di wilayah Citra Indah, terus diajak oleh saudari Cici untuk membantu memediasi permasalahannya ternyata disana sudah ada beberapa orang, saat saya tanya ada apa ini? Dan kalau bisa diselesaikan secara baik-baik saja, tiba-tiba satu orang mengeluarkan pisau dapur yaitu W mengejar saya," kata Edi.
Edi juga bercerita bahwa dirinya dikejar sampai ke halaman sebuah tempat masih di wilayah Citra Indah dan tanpa perlawanan dirinya tiba-tiba dilempar batu sehingga mengenai kepalanya hingga dirinya tersungkur ke tanah.
“Saya lari dari tempat itu dikejar oleh W dan D, tiba-tiba D melempar saya dengan batu da kena kepala saya tepatnya di pelipis dan saya jatuh, lalu W menusuk saya menggunakan pisau dapur kena leher, alhamdulillah saya masih bisa lari menjauh walaupun darah sudah berceceran”. Sambung Edi saat ditemui awak media dikediamannya pada Kamis, 6 Januari 2023.
Dari perkembangan kasus ini yang ditangani oleh Polsek Jonggol, tersangka W berhasil di amankan pada hari Rabu (4/1).
“Tersangka W berhasil diamankan dan sedang dimintai keterangan, tersangka ini yang melakukan penusukan, sedangkan tersangka pelemparan batu berinisial D masih kita dalami dimana keberadaannya”. Kata Kapolsek Jonggol Kompol Mulyadi Asep Fajar dalam keterangan persnya (4/1).
Sementara itu, saat awak media menghubungi salah satu tokoh masyarakat Desa Singajaya yaitu H.Sanafi menuturkan bahwa tersangka berinisial D mendatangi runahnya bersama ortunya dan langsung diantar ke Polsek Jonggol untuk diamankan.
“Tadi tersangka D bersama orang tuanya mendatangi rumah saya dan sempat ngobrol sekitar satu jam dengan maksud dan tujuan untuk menyerahkan diri karena jika hari ini tidak datang ke Polsek akan masuk DPO, makanya langsung saya antar D ke Polsek Jonggol dan langsung dimintai keterangan," ungkap Sanafi pada Sabtu (7/1) dinihari.[]
(Susilo Utomo)
Sentimen: negatif (99.9%)