Sentimen
Netral (99%)
6 Jan 2023 : 00.27
Informasi Tambahan

Institusi: Universitas Udayana

Kasus: nepotisme

Partai Terkait

Sistem Proporsional Terbuka Dinilai Jadi Penyebab Caleg Intelektual Sering Kalah

6 Jan 2023 : 00.27 Views 3

Merdeka.com Merdeka.com Jenis Media: Nasional

Sistem Proporsional Terbuka Dinilai Jadi Penyebab Caleg Intelektual Sering Kalah

Merdeka.com - Dekan Fakultas Hukum Universitas Udayana (FH Unud) Bali Putu Gede Arya Sumertha Yasa menilai penerapan sistem proporsional terbuka dalam pemilihan legislatif (pileg) dapat memicu biaya politik yang tinggi.

“Bayangkan saja, calon legislatif (caleg) yang memiliki kualifikasi yang mumpuni dari aspek intelektual selalu kalah dengan caleg yang mengandalkan modal besar. Bahkan ironisnya, dari pemilu ke pemilu, biaya politik yang dikeluarkan caleg semakin mahal," kata Putu Gede di Jakarta, Kamis (5/1).

Kondisi tersebut, kata dia, mengakibatkan caleg-caleg cenderung terpilih karena memiliki banyak uang, sehingga kemampuan untuk memperjuangkan hak rakyat tidak menjadi ukuran prioritas pemilih.

Putu Gede berpendapat sistem proporsional terbuka membuat kader partai yang mumpuni dan senantiasa ikut menjalankan roda organisasi kepartaian dalam melaksanakan pendidikan politik bagi anggota ataupun masyarakat luas dikalahkan dengan calon yang punya banyak uang.

2 dari 2 halaman

Hal tersebut, kata dia, jauh dari semangat nilai musyawarah yang dikehendaki oleh pendiri bangsa Indonesia.

“Sistem proporsional terbuka juga menghendaki persaingan sebebas-bebasnya, sehingga berdampak pada ruang-ruang perselisihan antarcalon legislatif, termasuk di internal partai semakin mengeras," jelasnya seperti dilansir dari Antara.

Lambat laun, Putu Gede menilai kerapuhan partai-partai politik dapat terjadi akibat kuatnya individual bermodal di tubuh partai. Lalu pada akhirnya, tujuan dari partai politik sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan untuk turut andil dalam pembangunan negara bisa terhambat.

Saat ini, Mahkamah Konstitusi (MK) sedang menguji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) terkait sistem proporsional terbuka. Apabila uji materi itu dikabulkan oleh MK, sistem Pemilu 2024 mendatang akan berubah menjadi sistem proporsional tertutup.

Sistem proporsional tertutup memungkinkan para pemilih hanya disajikan logo partai politik (parpol) pada surat suara, bukan nama kader partai yang mengikuti pileg.

Meskipun di satu sisi ada pihak yang mendukung penerapan sistem proporsional tertutup, di sisi lain, ada pula pihak yang keberatan, seperti mayoritas fraksi di DPR. Mereka menginginkan sistem proporsional terbuka yang digugat itu untuk terus dipertahankan. [fik]

Baca juga:
Sekolah Partai PDIP jadi Langkah Awal Pembekalan Ideologi Calon kepala Daerah
Sekjen PDIP: Masyarakat Menilai Anies Merupakan Antitesa dari Presiden Jokowi
Survei Indikator, Elektabilitas Ganjar-Erick Thohir Naik Jelang Pemilu 2024
Burhanuddin Minta Jaksa Tetap Netral Jelang Tahun Politik, Jika Tidak Disanksi Tegas
Sekjen PDIP: Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Cenderung Nepotisme
Ketum PBNU: Jangan Ada Kontestan Pemilu Berkampanye di Rumah Ibadah
Indikator: Kepuasan Kinerja Jokowi Pengaruhi Elektabilitas Capres yang Diendorse

Sentimen: netral (99.8%)