Sentimen
Negatif (94%)
7 Jan 2023 : 21.25
Informasi Tambahan

Grup Musik: BTS

Institusi: Universitas Indonesia

Kasus: Tipikor, korupsi

Tokoh Terkait
Yohan Suryanto

Yohan Suryanto

Anang Achmad Latief

Anang Achmad Latief

Dirut BAKTI miliki kedekatan dengan pihak penyedia jasa

8 Jan 2023 : 04.25 Views 3

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

Dirut BAKTI miliki kedekatan dengan pihak penyedia jasa

Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (JAM Pidsus Kejagung) menemukan adanya kedekatan pada kedua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tower BTS 4G oleh BAKTI Kominfo. Kedua tersangka itu adalah Anang Achmad Latief selaku DIrektur Utama BAKTI dan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak S.

Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus Kejagung, Kuntadi, menjelaskan bahwa keduanya memiliki kedekatan agar pengadaan BTS 4G di wilayah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T) dilakukan oleh  PT Mora Telematika Indonesia. Bahkan, kongkalingkong keduanya dimuluskan dengan peraturan yang sengaja dibuat oleh tersangka Anang Achmad Latief.

"Oh iya (merek ada kedekatan) dan sering berkomunikasi intens," kata Kuntadi kepada Alinea.id, dikutip Jumat (6/1).

Kuntadi mengungkapkan, pihaknya juga masih menelusuri apakah para tersangka melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil pengaturan tender tersebut. Selain itu, penyidik juga masih mendalami pihak dari Kominfo yang diduga terlibat.

"Masih kami dalami sejauh ini (peran dari Kominfo di kasus ini)," ucapnya.

Sebagai informasi, penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo, Anang Achmad Latief; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak S; dan Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Yohan Suryanto.

Anang berperan, karena telah dengan sengaja mengeluarkan peraturan yang telah diatur sedemikian rupa, untuk menutup peluang para calon peserta lain. Sehingga, tidak terwujud persaingan usaha yang sehat, serta kompetitif dalam mendapatkan harga penawaran. 

Hal itu dilakukan dalam rangka untuk mengamankan harga pengadaan yang sudah di mark-up sedemikian rupa.

Sentimen: negatif (94.1%)