Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: pembunuhan, penembakan
Tokoh Terkait
LIVE STREAMING: Kejutan Sidang Bharada E Diperiksa Sebagai Terdakwa Pembunuhan Yoshua
Merdeka.com Jenis Media: Nasional
Merdeka.com - Richard Eliezer alias Bharada E menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Yoshua Hutabarat, Kamis (5/1) hari ini. Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso mengatakan Bharada E akan menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa.
Selain kasus pembunuhan berencana, sidang obstruction of justice juga diagendakan digelat hari ini.
Diketahui, Bharada E didakwa turut serta lakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Dalam pengakuannya, Bharada E menyebut bahwa penembakan dilakukan atas perintah Ferdy Sambo selaku atasannya saat masih menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.
BACA JUGA:VIDEO: Sambo Minta Maaf ke Hendra Dkk Sebut Saya Berdosa, Berat Beban Hidup SayaIni Langkah KY Usut Diduga Video Hakim Wahyu Bocorkan Vonis Ferdy Sambo [ang]
Baca juga:
Bharada E Pastikan Awal Perintah Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Bukan Hajar
Bharada E Bakal Diperiksa Sebagai Terdakwa dalam Sidang Hari Ini
Ini Hasil Pengamatan Hakim Wahyu Santoso di Lokasi Brigadir J Ditembak
Akankah Pemeriksaan TKP Pengaruhi Putusan Hakim Perkara Ferdy Sambo?
Ferdy Sambo
Sentimen: negatif (66%)