Sentimen
Positif (96%)
7 Jan 2023 : 09.22
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Menteng

Respons Laporan Wanita Emas ke DKPP, Ketua KPU: Saya Memang Bajingan, Ahli Maksiat

Oposisicerdas.com Oposisicerdas.com Jenis Media: News

7 Jan 2023 : 09.22
Respons Laporan Wanita Emas ke DKPP, Ketua KPU: Saya Memang Bajingan, Ahli Maksiat

Ketua Komisi Pemilihan Umum, Hasyim Asy’ari, ternyata tidak terlalu menganggap serius laporan dari wanita emas atau Hasnaini Muin ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Hasyim malah menanggapinya dengan melontarkan candaan yang ngeri-ngeri sedap. Dia mengatakan bahwa DKPP tidak bisa memanggilnya karena yang bisa diperiksa oleh DKPP adalah mereka yang punya kehormatan, sementara dia adalah bajingan dan ahli maksiat.  “Kalau urusan wanita emas itu, nanti dulu, belum selesai. Nanti kalau saya diadukan dalam sidang, saya akan buat pengakuan. Pertama, yang mulia saya ini memang bajingan yang mulia,” kata Hasyim Asy’ari dalam rapat koordinasi bersama Komisi Pemilihan Umum provinsi mengenai penataan daerah pemilihan (Dapil) di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (05/01/23).

Candaan Hasyim ini disambut peserta rapat dengan tertawa. Hasyim kemudian melanjutkan “Yang diadukan ke sini hanya orang-orang yang punya kehormatan. Sementara saya ini ahli maksiat, nggak pantas saya dibawa ke sini yang mulia. Kan begitu logikanya. Yang boleh dibawa ke situ yang punya kehormatan, sementara saya di bagian awal sudah mengaku ahli maksiat. Yang mulia, saya tidak punya kehormatan,” ujar Hasyim.

Sepertinya dia berandai-andaian jika dia dipanggil oleh DKPP karena kasus laporan dari Hasnaini. Hasim masih terus melanjutkan candanya, “Nanti saya akan akhiri. Yang mulia, mohon ditanyakan Majelis Hakim siapapun yang ada di dalam ruangan ini, ada nggak di antara kita yang nggak pernah maksiat. Saya tanya di sini deh, ada nggak yang nggak pernah maksiat. Angkat tangan resolusi 2023. Ya karena kita ini masih salat, masih berdoa rabbighfirli, ampuni Tuhanku, itu berarti kita masih mengaku ahli maksiat semua, harus banyak-banyak berdoa, harus banyak-banyak salat, beribadah, minta ampun kepada Allah Yang Maha Kuasa, Tuhan yang Maha Kuasa.

Bagaimana? Apa komentar Anda? “Saya, walaupun tersenyum, tapi sebenarnya itu tersenyum getir. Karena saya jujur nih speechless. Saya kehabisan kata ketika membaca berita ini,” ujar Hersubeno Arief, wartawan senior FNN, dalam Kanal Youtube Hersubeno Point edisi Jumat (06/01/23). Berita tersebut dimuat di berbagai media, termasuk detik.com dan Kompas.

Berita ini sangat menarik karena selama ini Hasyim Asy’ari terkesan bungkam menanggapi laporan itu. Waktu itu dia cuma menyatakan bahwa dia mengikuti peristiwa itu. Tapi, dari pernyaan di atas kita tahu bahwa dia nganggap itu tidak terlalu serius.  Laporan Hasnaini Muin ini bukan soal maksiat atau bukan. Kalau soal maksiat itu ranah personal, ranah antara manusia dengan penciptanya. Hasyim benar bahwa tidak ada manusia yang luput dari dosa dan maksiat. dia benar makanya kita kemudian selalu diminta beristighfar dan berdoa mohon ampunan t

Tetapi, ini dua hal yang berbeda antara urusan dia dengan Tuhannya dan urusan dia sebagai seorang pejabat negara yang dilaporkan oleh wanita emas melalui pengacaranya. Ini adalah masalah etika dan moral dalam kapasitasnya sebagai ketua KPU. Kalau urusannya dengan maksiat, insyaallah  selesai dengan taubat. Tetapi, melalui Farhat Abbas, pengacaranya Hasnaini Muin, pada 22 Desember 2022, lalu Hasyim dilaporkan ke DKPP karena pelanggaran etik dan tindak asusila yang dilakukan oleh Hasyim Asy’ari. Laporan ini juga disertai bukti-bukti.

Memang, menurut Hersu, kita tidak perlu masuk terlalu jauh ke wilayah privat meski bukti-bukti memunculkan sejumlah masalah, dalam hal ini soal etika sebagai seorang pejabat publik. Tetapi, humornya tidak pada tempatnya, apalagi dalam sebuah rapat resmi dengan KPU provinsi. Ini bahaya kalau ada seorang ketua KPU Pusat bercanda semacam itu. Artinya, KPU-KPU daerah bisa mencontoh hal semacam itu. Ini sangat tidak tepat dan tidak proper dalam situasi begini.

Foto: Hasyim Asyari, Ketua Komisi Pemilihan Umum

Sentimen: positif (96.6%)