Sentimen
Negatif (100%)
7 Jan 2023 : 11.25
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Gunung, Jati, Kramat, Kramat Jati, Angke, Penjaringan, Pejagalan

Kasus: Narkoba, pencurian, penganiayaan, kejahatan siber

Pelaku Penyiram Bensin Dua Pejalan Kaki di Jakarta Utara Ditangkap, Ternyata Berstatus Suami Korban

7 Jan 2023 : 18.25 Views 2

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Pelaku Penyiram Bensin Dua Pejalan Kaki di Jakarta Utara Ditangkap, Ternyata Berstatus Suami Korban

PIKIRAN RAKYAT – Polisi berhasil meringkus pelaku penyiram bensin dua pejalan kaki di Penjaringan, Jakarta Utara yang mengakibatkan seorang korban di antaranya tewas. Penangkapan dilakukan oleh anggota Polsek Metro Penjaringan pada Jumat, 6 Januari 2023.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Wibowo mengatakan, pelaku ditangkap di salah satu rumah keluarganya pada Jumat pagi pukul 08.30 WIB.

"Pelaku kooperatif, kebetulan lagi ada di salah satu rumah keluarganya. Kami tangkap enggak ada perlawanan," kata Kapolres, di Jakarta Utara, Jumat.

Diketahui, identitas penyiram bensin itu berinisial MR. Kini MR sudah digelandang ke Mapolsek Metro Penjaringan untuk dimintai keterangan. Wibowo menyampaikan, dalam keterangan sementara, MR sudah mengakui perbuatannya kepada penyidik.

Baca Juga: Heboh Video Diduga Hakim Ketua Bocorkan Vonis Ferdy Sambo, MA Turun Gunung

Menurut Wibowo, pelaku ternyata memiliki keterkaitan hubungan dengan salah satu korban, yakni perempuan berinisial D (39), yang merupakan istri siri pelaku. Kapolres mengungkapkan MR mengakui memiliki hubungan nikah siri dengan D yang berhasil selamat dari insiden tersebut.

Sedangkan seorang korban pembakaran lainnya berinisial S (40), yang saat kejadian sedang bersama D meninggal dunia usai terbakar. Atas tindak kejahatan itu, polisi masih mendalami penyelidikan terkait motif hingga detail peristiwa tersebut dan akan disampaikan lebih lanjut.

"Kami fokus untuk materi kasusnya dulu. Mengingat pelaku baru kita amankan tadi pagi dan sekarang sedang dalam proses pemeriksaan. Jadi untuk keterangan lebih lanjut kita sampaikan ulang setelah pemeriksaan," kata Wibowo, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: DPR: Penggugat Sistem Pemilu di MK Tak Paham Alur, Petitum yang Diajukan Absurd dan Kacau

Kronologi Kejadian

Sebelumnya, dua orang sejoli dibakar hidup-hidup oleh orang tak dikenal di bantaran Kali Angke, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara pada Rabu, 4 Januari sekira pukul 19.00 WIB.

PJ Kasi Humas Polsek Metro Penjaringan, Iptu Susanto mengungkapkan pada saat itu, korban tengah berjalan di sekitar lokasi tiba-tiba disiram dengan bensin dan dibakar oleh pelaku. Keterangan itu diperoleh polisi usai memeriksa lima orang saksi dan hasil penyelidikan berdasarkan pemeriksaan baju korban.

Saat terbakar, korban S menceburkan diri ke Kali Fajar Angke hingga dinyatakan langsung tewas di lokasi kejadian. Sedangkan korban D mengalami luka bakar pada bagian tangan kiri, dan kini masih mendapat tindakan medis di Rumah Sakit Duta Indah.

Kendati begitu, polisi masih belum dapat menyimpulkan penyebab pasti kematian S apakah karena luka bakar atau tenggelam di sungai. Polisi masih menunggu hasil autopsi dari RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Jumlah kejahatan di Polda Metro Jaya sepanjang tahun 2022

Polda Metro Jaya mencatat sepanjang tahun 2022, ada 36.608 kasus kejahatan yang terjadi di wilayah hukumnya. Dari puluhan ribu kasus, 89 persen di antaranya atau sebanyak 32.700 kasus tindak pidana dapat diselesaikan, kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.

Dari 36 ribu lebih kasus kejahatan, Polda Metro Jaya mencatat ada lima jenis kasus yang paling menonjol sepanjang 2022, di antaranya narkoba dengan 3.586 kasus, kejahatan siber atau cyber crime 899 kasus, pencurian kendaraan 1.463 kasus. penganiayaan 776 kasus, dan pencurian dengan pemberatan 1.494 kasus.

“Dalam proses penanganan perkara ada tingkat kesulitan, ringan, sedang, sulit, sulit sekali. Itu variabel yang keluar mengalam tidak bisa tuntas atau terselesaikan dalam satu tahun anggaran,” ucap Fadil, dikutip dari Antara, Jumat, 6 Januari 2023.***

Sentimen: negatif (100%)