Sentimen
Positif (79%)
7 Jan 2023 : 10.20
Informasi Tambahan

BUMN: PT Taspen

Tokoh Terkait
Pangeran Harry

Pangeran Harry

Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

6.000 Video Asusila Dirut PT Taspen Dikirim Kamaruddin Simanjuntak ke Polisi, Buntut Laporan Sebarkan Hoaks

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

7 Jan 2023 : 10.20
6.000 Video Asusila Dirut PT Taspen Dikirim Kamaruddin Simanjuntak ke Polisi, Buntut Laporan Sebarkan Hoaks

PIKIRAN RAKYAT – Kamaruddin Simanjuntak menyerahkan sebanyak 6.000 video asusila yang menurut klaimnya diperankan oleh Direktur Utama (Dirut) PT Taspen, Antonius Steve Kosasih alias ANS Kosasih, kepada Bareskrim Polri.

Dia memboyong ribuan rekaman tersebut sebagai barang bukti bahwa tudingannya pada ANS Kosasih bukanlah hoaks melainkan fakta.

Sebelumnya, Kamaruddin diketahui telah dilaporkan ke polisi oleh ANS Kosasih. Pengacara itu dipolisikan dengan dugaan penyebaran hoaks dan pencemaran nama baik.

"Siang ini tepatnya pukul 13.00 WIB, saya dipanggil sebagai terlapor di Siber Polri. Sebetulnya laporan ini di Polres Jakarta Pusat, tetapi karena ini pelapornya adalah orang hebat di negeri ini, diambil alih oleh Siber Polri," kata Kamaruddin, pada Kamis, 5 Januari 2023.

Baca Juga: Pelaku Penyiram Bensin Dua Pejalan Kaki di Jakarta Utara Ditangkap, Ternyata Berstatus Suami Korban

Bukan hanya menjadi pelaku dan penyimpan video asusila, Kamaruddin mengklaim ANS Kosasih melakukannya bersama istri-istri sah dari orang lain.

Dia melanjutkan, video-video tersebut disimpan Dirut Taspen di dalam handphone dan juga komputernya.

“Kita temukan kurang lebih 6.000 video porno di mana beliau sebagai pelaku dengan berbagai wanita yang bukan muhrimnya, tetapi adalah istri-istri yang masih sah dari istri orang lain," katanya.

Kamaruddin menyiapkan pelimpahan barang bukti ini dengan matang. Ia terlebih dulu menyatukan semua file video asusila itu ke dalam hard disk.

Baca Juga: Buku Memoarnya segera Dirilis, Pangeran Harry Singgung Ucapan Tega Raja Charles III saat Hari Lahirnya

“Dirut Taspen ini sebagai pelaku dan wanita-wanita istri lain sebagai turut pelaku. Karena dipanggil oleh Siber Polri, hari ini kita resmi serahkan," ucap dia.

Tak datang sendiri, Kamaruddin membawa serta istri sah ANS Kosasih, Rina Lauwy. Dia mengisyaratkan bukti-bukti dikumpulkan berdua dengan Rina.

Dengan diserahkannya barbuk ke penyidik, mulai hari ini semua file itu sudah di luar dari tanggung jawab dia ataupun Rina.

“Karena sudah bukan saya saja yang pegang sama Ibu, tetapi sudah juga ikut penyidik. Jadi, kalau tersebar, terhitung mulai hari ini bukan lagi tanggung jawab saya, karena saya akan serahkan ke penyidik,” kata Kamaruddin.

Masih dari keterangan sang kuasa hukum yang namanya naik usai jadi pembela keluarga Brigadir J, dia juga menyerahkan sekoper bukti transaksi uang, yaitu bukti transfer ke rekening wanita lain.

Baca Juga: Tepis Rumor di Tengah Kondisi Sulit Indra Bekti, Keluarga: Hoaks Banget

"Kemudian saya juga bawa satu koper bukti berisi transaksi keuangan, di mana Dirut mentransfer uangnya sampai Rp 200 juta per hari kepada wanita-wanita lain dan keluarganya yang bukan muhrim," ucapnya, yakin.

Mulanya, perseteruan antara Kamaruddin dan ANS Kosasih bermula pada Agustus 2022 lalu. Saat itu Kamaruddin menuding Dirut PT Taspen dengan dua tuduhan serius.

Diantaranya pengelolaan dana kongkalikong Rp300 triliun untuk memenangkan calon presiden (capres) di Pemilu 2024, serta terkait ANS Kosasih yang memiliki banyak wanita simpanan.

Buntutnya, ANS Kosasih bersama sang Pengacara Duke Arie Widagdo melaporkan Kamaruddin Simanjuntak ke polisi.

ANS Kosasih akan mempidanakan Kamaruddin dengan jeratan pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). ***

Sentimen: positif (79%)