Sentimen
Tokoh Terkait
Kritik KPU Soal Sistem Proporsional Tertutup, Demokrat: Emangnya MK Lembaga Pesanan Penguasa ?
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
Diketahui Hasyim Asyari mengatakan ada pihak yang menggugat sistem proporsional tertutup di Mahkamah Konstitusi (MK).
JAKARTA, JITUNEWS.COM- Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR dari Fraksi Partai Demokrat Bambang Purwanto mengkritik pernyataan Ketua KPU Hasyim Asyari yang menyampaikan bahwa Pemilu 2024 kemungkinan dengan sistem proporsional tertutup.
Diketahui Hasyim Asyari mengatakan ada pihak yang menggugat sistem proporsional tertutup di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ketua KPU juga menyampaikan bahwa dulu yang memutus proporsional terbuka kan MK jadi yang bisa merubah tuk jadi proporsional tertutup juga mestinya MK, pernyataan ini seakan - akan bahwa MK itu merupakan Lembaga pesanan Penguasa," ujar Bambang Purwanto, Jumat (6/1/23).
Dinilai Kacaukan Pemilu, Lukman PKB Yakini MK Tidak Akan Kabulkan JR Sistem Proposional Terbuka
Padahal, lanjut Bambang, keputusan MK tidak mungkin di anulir kembali oleh Mahkamah sendiri, sama halnya dengan "bunuh diri".
Ia menegaskan, sistem proporsional terbuka sudah sesuai dengan pesan yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 Nagara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Pancasila. Artinya, kekuasaan ada ditangan rakyat.
"Yang berarti bahwa rakyat berhak untuk memilih pemimpin maupun wakil nya untuk menjalankan amanah dalam mengurus negara berdasarkan sila-sila dalam Pancasila," ucapnya.
Jadi, tegas Bambang, musyawarah melalui perwakilan itu sebuah proses penyelenggaraan negara dalam mewujutkan masyarakat adil makmur. Karenanya, sistem proporsional terbuka sudah sesuai dengan Konstitusi dan telah berjalan dengan baik.
Sementara, proporsional tertutup semua penyelenggara negara sangat tergantung oleh Partai. Hal ini cukup berbahaya lantaran tidak sesuai dengan azas demokrasi dan bisa mengarah kepada faham komunisme bahwa semua dibawah kendali partai.
Karena itu, sebaiknya KPU fokus terhadap tupoksi dalam mengemban amanah melaksanakan Pemilu yang Luber dan Jurdil. Kemudian, makukan penegakan hukum bersama-sama dengan Bawaslu RI agar dapat menghilangkan money politik yag selama ini makin merajalela.
"Karena seperti ada pembiaran dari penyelnggara Pemilu, akhirnya kualitas Pemilu dipertanyakan. Komitmen mencegah terjadinya money politik dari Ketua KPU dan Bawaslu lebih penting ketimbang ngurusi sistem Pemilu," kritik Bambang.
Menurut Bambang, money politik merupakan pembelajaran politik yang tidak benar dan menutup minat tenaga yang cerdas, peduli, empati, pintar tidak berani tampil, karena tidak punya biay
"Sehingga menutup perbaikan kualitas para penyelenggara negara. Disisi yang lain dengab maraknya money politik merupakan badai yang merusak proses demokrasi yang berkualitas," kata Bambang.
"Maka untuk mewujudkan perlu komitmen bersama dari Ketua KPU dan Bawaslu dalam melaksanakan Pemilu yang Luber dan Jurdil tentu lebih terhormat," pungkasnya.
Polemik Sistem Pemilu, Boni Hargens: Hanya Perdebatan Moral PolitikSentimen: netral (99.6%)