Sentimen
Positif (64%)
6 Jan 2023 : 22.52

Sarankan DPR Gunakan Pansus Sikapi Perppu Cipta Kerja, Pengamat: Saatnya Menyatakan Loyalitas ke Rakyat

6 Jan 2023 : 22.52 Views 3

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

Sarankan DPR Gunakan Pansus Sikapi Perppu Cipta Kerja, Pengamat: Saatnya Menyatakan Loyalitas ke Rakyat

6 Januari 2023 22:38 WIB

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyatakan UU Cipta Kerja buatan DPR RI inkonstitusional bersyarat

Direktur Eksekutif Center fof Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi (Instagram )

JAKARTA, JITUNEWS.COM- DPR didesak menggunakan hak konstitusionalnya dalam menyikapi terbitnya Perppu Cipta kerja.

Diketahui terbitnya Peraturan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja pada pengujung 2022, menuai polemik di publik. Sebab, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyatakan UU Cipta Kerja buatan DPR RI inkonstitusional bersyarat.

"Sebaiknya DPR gunakan Pansus terkait terbitnya Perppu Ciptaker. Mereka harus tunjukan independensi sebagai lembaga negara yang kedudukannya setaraf dengan eksekutif," kata Pemerhati Sosial Politik, Uchok Sky Khadafi, Jumat (06/01/2023).

Perppu Cipta Kerja Banjir Kritikan, Mahfud Md: Belum Baca Isinya Sudah Berkomentar

 

Pansus, jelas Uchok, opsi yang paling relevan dalam menyikapi langkah pemerintah tersebut.

"Jangan semua berharap ke Mahkamah Konstitusi (MK) semua saluran mesti diaktifkan karena negara tengah dalam kondisi yang tak baik-baik saja. Mereka saja berlindung dibalik kedaruratan terbitkan Perppu. Masa DPR diam saja," tegasnya.

Menurutnya, hanya lembaga wakil rakyat lah yang mampu mengimbangi dan mengingatkan kebijakan-kebijakan pemerintah yang tak selaras dengan kepentingan bangsa.

"DPR punya power yang cukup. Saatnya mereka menyatakan loyalitasnya kepada rakyat, sudah cukuplah loyalnya pada kekuasaan," harapnya.

Perppu Cipta Kerja Tuai Kritikan, DPR Janji Pelajari Isinya Usai Reses

Sentimen: positif (64%)