Sentimen
Positif (65%)
6 Jan 2023 : 22.07

Cara Aktivasi NIK jadi NPWP, Intergrasikan dengan Metode Ini, Jangan Sampai Terlambat!

7 Jan 2023 : 05.07 Views 2

Ayobogor.com Ayobogor.com Jenis Media: Regional

Cara Aktivasi NIK jadi NPWP, Intergrasikan dengan Metode Ini, Jangan Sampai Terlambat!

AYOBOGOR.COM - Berikut cara aktivasi dan validasi NIK agar terintegrasi jadi NPWP. Simak ulasannya

Pemerintah telah mengumumkan bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) bisa menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) .

Dikabarkan penggunaan NIK sebagai NPWP sendiri akan berlaku penuh pada 2024.

Warga diimbau aktivasi dan validasi NIK sebagai NPWP sebelum 31 Desember 2023.

Implementasi penggunaan format baru ini telah dimulai pada 14 Juli 2022

Aktivasi ini bakal memberi manfaat penuh bagi masyarakat, karena hanya cukup membawa 1 nomor identitas.

BACA JUGA: Ini Besaran Nominal Bansos PKH 2023, Cek Nama Anda Segera Cair!

Bagaimana cara aktivasinya?

Berikut urutannya sesuai yang diinformasikan oleh Badan Pajak.

1. Buka situs https://pajak.go.id dan pilih menu “Login” dan masukkan NPWP dan password yang dimiliki, serta kode keamanan sesuai dengan yang diminta, lalu klik “Login”;

2. Setelah berhasil login, pilih menu Profil dan ubah data, termasuk NIK serta data lain sesuai kondisi terkini. Klik “Ubah Profil” setiap selesai mengisi data;

3. Lakukan validasi NIK sesuai KTP elektronik dengan klik “Cek”;

4. Jika setelah dicek data NIK valid dan sesuai dengan nama yang tercantum, maka status validitas berubah menjadi “Valid”

5. Langkah terakhir, klik “Ubah Profil” dan ikuti instruksi selanjutnya;

Jik aktivasi sudah selesai, NIK dapat digunakan sebagai NPWP dan bisa mengakses seluruh layanan perpajakan.

BACA JUGA: Pemilik KIS atau PBI Bisa Dapatkan 4 Bantuan Sosial dari Pemerintah di Tahun 2023, Ini Rinciannya

Demikian aktivasi dan validasi NIK agar terintegrasi jadi NPWP.

 

Sentimen: positif (65.3%)