Sentimen
Negatif (98%)
6 Jan 2023 : 20.44
Informasi Tambahan

BUMN: PT Pertamina, PLN

Institusi: IPB, Institut Pertanian Bogor

Kab/Kota: Bogor, Guntur

Kasus: Tipikor, korupsi

Tokoh Terkait
Karen Agustiawan

Karen Agustiawan

KPK Duga Ada Keterlibatan Pihak Asing Dalam Kasus LNG Pertamina

6 Jan 2023 : 20.44 Views 2

Jawapos.com Jawapos.com Jenis Media: Nasional

KPK Duga Ada Keterlibatan Pihak Asing Dalam Kasus LNG Pertamina

JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada keterlibatan vendor dari luar negeri dalam kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2014. Meski sudah naik ke tahap penyidikan, KPK sampai saat ini belum mengumunkan secara resmi pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

“LNG itu masih berjalan, yang kita perlu periksa vendor yang ada di luar negeri. Tentunya itu juga memerlukan waktu,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Gedung Merah Putih, Jumat (6/1).

Asep menyatakan, pihaknya juga telah berkordinasi dengan pihak BPK dan aparat penegak hukum lain untuk mengusut kasus ini. Kasus ini juga sebelumnya sempat ditangani Kejaksaan Agung.

“Kita juga terus berkoordinasi dengan pihak BPK, karena ini memerlukan perhitungan kerugian keuangan negara,” tegasnya.

Dalam penyidikan kasus ini KPK telah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Dwi Soetjipto, mantan Direktur Utama PT PLN (Persero) Nur Pamudji, Dewan Komisaris PT Pertamina 2010-2013 Evita Herawati Legowo, dan dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Anny Ratnawati.

Lembaga antirasuah juga telah mencekal empat pihak ke luar negeri. Mereka adalah Direktur Utama PT Pertamina periode 2009-2014 Karen Agustiawan; pelaksana tugas Direktur Utama Pertamina periode Februari 2017-Maret 2018, Yenny Andayani; mantan Direktur Gas PT Pertamina, Hari Karyulianto; dan putra Karen, Dimas Muhammad Aulia, yang bekerja sebagai trader di PPT Energy Trading Co Ltd.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto sebelumnya telah menegaskan, pengusutan kasus ini penting sebagai upaya untuk memulihkan kerugian keuangan negara yang sangat besar, akibat tindak pidana korupsi.

“Seperti pertambangan, yang sudah kita coba untuk ditangani adalah contoh di LNG ya, ini sementara sedang berproses” ucap Karyoto, Senin 22 Agustus 2022 silam.

Dia lantas menyinggung Kejaksaan Agung (Kejagung) yang sempat menangani kasus terkait mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Karen Agustiawan. Kasus yang dimaksud terkait dugaan korupsi kilang minyak blok Basker Manta Gummy (BMG) di Australia pada 2009.

Kejaksaan Agung mendakwa Karen Agustiawan merugikan negara hingga Rp 568 miliar. Karen sempat divonis 8 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. Namun, Mahkamah Agung (MA) membatalkan vonis itu pada tingkat kasasi.

“Kita bisa melihat kemarin Kejaksaan Agung juga sempat kandas dengan korupsi yang dilakukan di Pertamina dengan tersangka Saudara Karen,” ujar Karyoto.

Oleh karena itu, belajar dari perkara tersebut. KPK tidak akan terulang sehingga perkara yang diusut bisa terpatahkan.

“Nah kami juga berupaya mudah-mudahan korupsi yang di kami berhasil dengan baik sampai pada penyidikan selesai dengan baik penuntutan dan persidangan yang diharapkan tidak ada putusan bebas seperti apa yang terjadi di Pertamina yang di Australia,” pungkas Karyoto.

Editor : Banu Adikara

Reporter : Muhammad Ridwan

Sentimen: negatif (98.5%)