Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: pelecehan seksual
Polisi Tahan Pelaku Pelecehan Seksual kepada Perawat RS di Medan
Medcom.id
Jenis Media: News

Medan: Satreskrim Polrestabes Medan menahan pelaku pelecehan seksual terhadap korban ES perawat wanita di salah satu rumah sakit di Medan, Sumatra Utara. Pelaku pelecehan berinisial ATN, 27, warga Medan.
"Korban dan pelaku bekerja di salah satu Rumah Sakit di Medan," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan, AKP Mardianta Br Ginting, Kamis, 5 januari 2023.
Ia menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 25 Desember di mana korban saat itu sedang mengantarkan pasien ke ruangan ICU, dan pelaku juga bertugas di ruangan ICU itu.
Setelah pasien ditempatkan di ruang ICU, pelaku tiba-tiba melakukan pelecehan seksual kepada korban. Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan modus pelaku karena tertarik melihat korban.
-?
-
-
-
-
"Menurut keterangan korban dan juga dikuatkan pelaku, bahwa perbuatan tersebut dilakukan hanya sekali," katanya.
Ginting menambahkan, personel Satreskrim Polrestabes Medan sedang bekerjasama dengan Dinas PPA Provinsi Sumatera Utara untuk memulihkan kondisi psikologis korban.
"Terhadap pelaku dikenakan pasal 6 huruf c UU Nomor 12 tahun 2022 tentang PPKS dan pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 12 tahun penjara," katanya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
(WHS)
Sentimen: negatif (99.2%)