Sentimen
Negatif (93%)
6 Jan 2023 : 15.06
Informasi Tambahan

Kasus: kasus suap, korupsi

Saksi dan Bukti Cukup, KPK Resmi Umumkan Status Tersangka Lukas Enembe

6 Jan 2023 : 15.06 Views 3

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

Saksi dan Bukti Cukup, KPK Resmi Umumkan Status Tersangka Lukas Enembe

5 Januari 2023 18:45 WIB

Pengumuman Lukas Enembe menjadi tersangka disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi persnya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).

Lukas Enembe (twitter.com/lukasenembe)

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Gubernur Papua, Lukas Enembe resmi menjadi tersangka kasus korupsi. Ia dijerat dalam kasus dugaan penyuapan dan gratifikasi.

Pengumuman Lukas Enembe menjadi tersangka disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi persnya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).

"KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan. Berdasarkan hasil keterangan saksi dan burti-bukti yang cukup, naka penyidik menetapkan tersangka LE (Lukas Enembe) Gubernur Papua 2013-2018 dan 2018-2022 sebagai tersangka," kata Alexander Marwata.

KPK Angkut Koper dari Kantor Gubernur Jatim, Khofifah Bilang yang Dibawa Flashdisk

Diketahui, KPK telah berulang kali memanggil Lukas Enembe untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus suap dan gratifikasi. Namun Lukas Enembe selalu beralasan tengah sakit yang membuatdirinya tidak bisa memenuhi undangan KPK.

Pengin Seperti Eks Dirut LIB, Dua Tersangka Tragedi Kanjuruhan Minta Dibebaskan: Harus Adil!

Sentimen: negatif (93.8%)