Sentimen
Negatif (76%)
6 Jan 2023 : 14.20
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Diduga Terima Rp1 Miliar, Lukas Enembe Resmi Tersangka

6 Jan 2023 : 14.20 Views 6

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Diduga Terima Rp1 Miliar, Lukas Enembe Resmi Tersangka

AKURAT.CO Gubernur Papua, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.

Lukas Enembe diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka yang juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tersangka RL (Rijatono Lakka) diduga menyerahkan uang pada tersangka LE (Lukas Enembe) dengan jumlah sekitar Rp1 miliar," ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).

baca juga:

Dijelaskan Alexander Marwata, Rijatono melakukan lobi-lobi ke Lukas untuk mendapatkan proyek di Papua. Rijatono kemudian mendapatkan proyek di Papua dari Lukas Enembe dengan janji adanya pemberian sejumlah uang.

Menurutnya, perusahaan yang didirikan Rijatono sama sekali tidak memiliki pengalaman. Perusahaan itu, kata dia, awalnya bergerak di bidang farmasi, tetap diubah bergerak di bidang konstruksi.

"Pembagian persentase fee proyek hingga mencapai 14 persen dari nilai kontrak setelah dikurangi nilai PPh dan PPN," kata Wakil Ketua KPK itu.

Disampaikan Alexander Marwata, ada tiga proyek di Papua bernilai miliaran rupiah yang didapatkan perusahaan Rijatono. Adapun ketiga proyek tersebut yakni; proyek multi years peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar.

Kemudian proyek multi years rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar. Dan proyek multi years penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar. []

Sentimen: negatif (76.2%)