Elite Partai Paling Diuntungkan dengan Pemilu Sistem Proporsional Tertutup
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Wacana terkait sistem Pemilu 2024 proporsional tertutup dan terbuka ramai tengah dibahas belakangan ini.
Bahkan, sejumlah fraksi di DPR sampai membuat pernyataan sikap menanggapi isu yang sempat dilontarkan Ketua KPU Hasyim Asy'ari itu.
Pengamat komunikasi politik Arif Susanto menilai, jika kembali kepada sistem proporsional tertutup, kemungkinan elite partai akan mendapat kendali besar.
Baca Juga:
Keamanan Ruang Digital Diperkuat saat PemiluEfeknya menurut dia, keburukan sistem tertutup itu akan muncul lagi seperti sulitnya mengetahui siapa yang bakal duduk di kursi parlemen hingga kualitas calon yang nanti dipilih.
"Dan konsekuensinya, apa yang kita lihat sebagai keburukan sistem tertutup akan kembali muncul," ujar Arif di Jakarta, Kamis (5/1).
Kendati demikian, Arif mengatakan bukan berarti sistem proporsional terbuka lebih baik.
Sebab, kata dia, sistem mana pun pasti mempunyai kelemahannya masing-masing.
"Kedua, kebaikan-kebaikan dalam sistem itu juga pasti mengandalkan support dari sistem yang lain," ujar peneliti dari Exposit Strategic ini.
Sementara itu, peneliti Algoritma Research and Consulting Aditya Perdana mengatakan bahwa perubahan sistem pemilu bisa dilakukan.
Namun, ia mengatakan bahwa saat ini bukan momen yang tepat untuk menerapkannya.
Alangkah baiknya fokus saja pada tahapan pemilu yang berlangsung.
"Perubahan apa pun, implikasinya akan berdampak pada peserta," ujarnya.
Baca Juga:
Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Dinilai Melemahkan Party-ID dan DemokrasiMenurutnya, sistem pemilu mana pun yang diterapkan memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.
Namun, untuk pembahasan perubahan sistem di saat proses penyelenggaraan pemilu sudah berlangsung, merupakan situasi yang tidak ideal.
"Nanti, setelah 2025, pembahasan gimana akan dibahas bersama," lanjutnya.
Dalam konteks penyelenggaraan pemilu selama ini, masih banyak hal yang perlu direformasi, termasuk sistem lembaga ketatanegaraan.
Untuk itu, ia menilai perbaikan menjadi hal yang harus dilakukan terlebih dahulu.
Selain itu, adanya kekhawatiran terkait dengan praktik "judiciailisasi" politik juga ia jabarkan.
Adit menyatakan bahwa praktik ini dilakukan oleh pihak yang punya kepentingan, sehingga judicial review dipolitisasi untuk kepentingannya sendiri.
Dengan dampaknya yang bisa mengubah keseluruhan jalannya proses penyelenggaraan pemilu yang sudah berlangsung, ia menilai bahwa perubahan sistem pemilu tidak dilakukan sekarang.
Terlebih, perubahan ini akan berdampak seluruhnya kepada penyelenggara, peserta, hingga pemilih yang selama ini sudah disiapkan menggunakan sistem proporsional terbuka. (Knu)
Baca Juga:
Legislator PKB Sebut Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Hasilkan Oligarki di PartaiSentimen: netral (96.9%)