Sentimen
Negatif (96%)
6 Jan 2023 : 04.01
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Duren Tiga

Kasus: pembunuhan, penembakan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat

Bharada Eliezer: Andai Waktu Bisa Diulang Tak Mau Menembak Yosua

6 Jan 2023 : 04.01 Views 2

Solopos.com Solopos.com Jenis Media: News

Bharada Eliezer: Andai Waktu Bisa Diulang Tak Mau Menembak Yosua

SOLOPOS.COM - Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer (kanan) menyapa pengunjung sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.)

Solopos.com, JAKARTA – Terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Bharada Richard Eliezer mengaku sangat menyesal dirinya terlibat dalam hilangnya nyawa seniornya tersebut.

Andai waktu bisa diulang, Richard Eliezer berharap tidak melakukan penembakan yang menghilangkan nyawa Yosua di rumah dinas Ferdy Sambo di Jl. Duren Tiga, Jakarta Selatan.

PromosiHyperlocal Tokopedia Bikin Omzet Jualan Online Meroket 147%

“Sampai sekarang, saya merasa kalau memang bisa dibalik juga, Bapak, kalau waktu bisa diputar kembali, mungkin nggak seperti ini juga, Pak, keinginan saya,” kata Eliezer ketika menyampaikan keterangannya sebagai terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (5/1/2023).

Pernyataan tersebut ia sampaikan setelah jaksa penuntut umum mempertanyakan apa yang Eliezer pikirkan dan ingin sampaikan kepada keluarga Brigadir Yosua.

Dalam kesempatan tersebut, Eliezer mengatakan dirinya sudah meminta maaf kepada keluarga korban dan mengakui dirinya salah karena telah menembak Yosua.

Yang bisa ia lakukan saat ini, kata Eliezer, adalah menjelaskan atas dasar apa dirinya melakukan penembakan tersebut kepada publik.

“Saya tahu saya salah, cuma saya juga bisa menjelaskan atas dasar apa saya melakukan hal itu, Bapak, bahwa saya juga hanya disuruh sama Pak Sambo, Bapak,” ujar Eliezer seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Seusai menyatakan hal tersebut, jaksa penuntut umum mengingatkan persidangan ini merupakan tahap akhir di mana Eliezer dapat menyampaikan keterangan, karena setelah persidangan ini, jajaran jaksa penuntut umum akan melakukan penuntutan kepada Eliezer.

Saat jaksa menanyakan apakah Eliezer merasa menyesal atas kejadian ini dan mengakui perbuatannya, Eliezer mengungkapkan dirinya sangat menyesal dan mengakui perbuatannya yang telah menembak Yosua.

“Sangat sangat menyesal, Pak. Saya mengakui, Bapak,” kata Eliezer.

Sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan agenda pemeriksaan terdakwa Richard Eliezer ini dihadiri juga oleh orang tua Eliezer.

Sentimen: negatif (96.6%)