Sentimen
Negatif (98%)
6 Jan 2023 : 03.46
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Jati, Kramat, Kramat Jati

Kasus: kekerasan seksual, pelecehan seksual

Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Malika Harus Didalami

6 Jan 2023 : 10.46 Views 2

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Malika Harus Didalami

AKURAT.CO Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mendorong polisi mengusut dugaan pelecehan seksual terhadap Malika (6) korban penculikan.

Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, meminta penyidik agar tidak fokus terhadap unsur kekerasannya saja, melainkan unsur pelecehan yang dimaksud adanya tindakan penetrasi secara luas.

Hal itu harus dipastikan agar perbuatan pelaku dapat diadili dengan tepat karena sebelumnya pelaku juga pernah terlibat kasus serupa.

baca juga:

"Bahwa pelecehan bukan hanya penetrasi. Jadi pegang-pegang atau memuaskan kebutuhan biologis pelaku dan sebagainya itu termasuk kekerasan," kata Arist di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (5/1/2023).

Komnas PA khawatir dengan riwayat pelaku sebagai residivis yang pernah divonis Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada tahun 2014 dengan hukuman tujuh tahun penjara dalam kasus kekerasan seksual.

"Saya bersyukur sampai hari ini belum ada pengumuman bahwa MA mengalami kekerasan seksual, itu harapan kita. Kalau memang tidak terjadi itu adalah harapan kita," ujarnya.

Oleh karena itu, penyidik Satreskrim Jakarta Pusat yang menangani kasus penculikan Malika harus memastikan dugaan pelecehan sebagai tambahan hukuman agar pelaku jera.

"Karena kekerasan seksual tidak hanya penetrasi. Harapan saya penyidik tidak hanya fokus kekerasan. Karena ada UU baru, TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual)," tuturnya. 

Sentimen: negatif (98.5%)