Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: bandung, Cianjur
Tokoh Terkait
Irianto
Suharyanto
Herman Suherman
Brigadir Yosua Hutabarat
BNPB Ingatkan Warga Korban Gempa Cianjur Tak Terima Bantuan Rumah dari Pihak Lain
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Masyarakat korban gempa Cianjur, Jawa Barat masih menanti pencairan dana perbaikan rumah dari pemerintah yang belum terlihat. Di tengah masa menunggu, BNPB mengeluarkan pesan peringatan agar mereka tidak menerima bantuan pembangunan rumah dari pihak lain.
BNPB mengungkapkan bahwa bantuan pembangunan rumah dari pihak lain untuk korban gempa Cianjur, seperti relawan dan organisasi kemanusiaan dapat menggugurkan pencairan dana perbaikan rumah dari pemerintah.
Meski diminta tak menerima bantuan terkait pembangunan rumah, masyarakat korban gempa Cianjur masih diizinkan menerima bantuan untuk hunian sementara (huntara).
Adapun pesan imbauan BNPB keluar untuk menyelaraskan aturan pemberian dan penerimaan bantuan bagi korban gempa Cianjur.
Baca Juga: Jelang Semifinal Leg Pertama Piala AFF 2022 Kontra Vietnam, Rachmat Irianto Optimistis Raih Kemenangan
BNPB dan Pemerintah Kabupaten Cianjur, juga dilaporkan menggelar rapat bersama terkait aturan penyaluran dan penerimaan bantuan bagi penyintas gempa itu.
"Kalau ada relawan atau NGO yang membantu pembangunan kembali rumah rusak berat milik korban bencana, maka bantuan stimulan pembangunan rumah rusak akibat bencana yang berjumlah Rp60 juta dari pemerintah pusat akan hangus," ujar Kepala BNPB, Suharyanto dalam pernyataan terbaru.
Lebih lanjut, Suharyanto menyampaikan tujuan rapat bersama telah diketahui, yakni para korban gempa Cianjur tidak boleh mendapatkan dua bantuan yang sama-sama untuk perbaikan rumah alias hunian tetap.
Baca Juga: Viral Video Mesum Sejoli di Teras Cihampelas Bandung, Pemkot Bakal Lakukan Tata Ulang Sarana
Alih-alih hunian tetap, BNPB akan meminta bantuan relawan difokuskan untuk pembangunan hunian sementara.
Dengan hal itu, bantuan dari pemerintah pusat yang nilainya bervarias tidak akan hangus.
Diketahui, bantuan perbaikan diberikan dengan pemisahan skala kerusakan, seperti rusak berat Rp60 juta, rusak sedang Rp35 juta, dan rusak ringan Rp15 juta.
"Kami meminta warga korban gempa Cianjur, tidak asal menerima bantuan dan memperhatikan aturan yang berlaku sebelum menerima bantuan," ujarnya menerangkan pesan imbauan
Baca Juga: Bharada E Sebut Ferdy Sambo Kokang Senjata Dua Kali dan Tembak Brigadir J
"Jangan sampai, sudah menerima bantuan mereka mengeluh karena nilainya kecil," ujarnya menambahkan.
Menyusul imbauan BNPB, Bupati Cianjur Herman Suherman juga menyatakan permintaan kepada masyarakat korban gempa agar diluaskan sabar selama masa menunggu giliran pencairan bantuan itu.
Ditekankan Herman, warga dapat memakai masa menunggu dengan hunian sementara yang diupayakan para relawan.
Baca Juga: Studi: Minum Dua Cangkir Kopi Sehari Tingkatkan Risiko Kematian
"Untuk warga yang menunggu giliran bantuan cair, dapat membangun hunian sementara dari pemerintah atau relawan dan pihak lainnya, agar tidak gugur bantuan yang akan diberikan pemerintah pusat," ujar Herman saat itu.
Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mengabarkan soal progres pembangunan hunian tetap (huntap) relokasi bagi masyarakat korban gempa yang berada dalam jalur patahan sesar aktif Cugenang.
Direktur Jenderal Bidang Perumahan PUPR, Iwan Suprijanto memaparkan data sementara jumlah huntap yang telah tersedia dan dapat ditempati oleh masyarakat penyintas gempa Cianjur, yakni 95 unit di Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku dan 4 unit di Desa Mulyasari, Kecamatan Mande.***
Sentimen: positif (99.6%)