Laporan Victoria Lim Ditolak Polisi, Pak Kapolri Sigit Diminta Evaluasi Anak Buahnya
5 Jan 2023 : 18.50
Views 2
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, JAKARTA – Kate Victoria Lim, putri dari pengacara Alvin Lim mengungkapkan kekecewaannya terhadap Polri ketika membuat laporan polisi.
Kekecewaannya itu diceritakan Kate Victoria Lim lewat kanal Youtube Quotient TV.
Dalam podcast tersebut, gadis yang akrab disapa Kate itu menceritakan pahitnya pengalaman ketika mencoba membuat laporan polisi seorang diri.
“Saya sengaja datang tanpa didampingi lawyer LQ bertujuan untuk mengalami sendiri pelayanan Polri, membuktikan langsung bagaimana pelayanan Polri terutama terhadap anak perempuan di bawah umur yang menjadi korban kejahatan,” ungkapnya dalam kanal Youtube.
Kate awalnya mendatang Mapolres Tangsel untuk melaporkan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap dirinya.
Dalam kesempatan tersebut, Kate bertemu dengan anggota SPKT yang menyampaikan dirinya tidak bisa membuat laporan polisi apabila tidak didampingi orangtua kandung.
“Saya tanyakan prosedur bagaimana melapor untuk anak di bawah umur, yang buat saya bingung, ayah kandung saya memang sudah cerai dengan ibu kandung saya, namun ayah saya menikah lagi dengan Phioruci, bukankah Phioruci secara hukum sah sebagai orangtua saya walau ibu tiri?,” tanya Kate.
Dalam kesempatan tersebut, Kate bertemu dengan anggota SPKT yang menyampaikan dirinya tidak bisa membuat laporan polisi apabila tidak didampingi orangtua kandung.
“Saya tanyakan prosedur bagaimana melapor untuk anak di bawah umur, yang buat saya bingung, ayah kandung saya memang sudah cerai dengan ibu kandung saya, namun ayah saya menikah lagi dengan Phioruci, bukankah Phioruci secara hukum sah sebagai orangtua saya walau ibu tiri?,” tanya Kate.
“Anehnya polisi ngotot harus ibu atau ayah kandung yang mendampingi. Ditanya diatur di mana, tidak ada satu polisi yang bertugas yang saya temui tidak bisa menjawab, malah disuruh melapor ke Polda dengan alasan ayah saya publik figur,” jelasnya.
Atas hal tersebut, Kate mengungkapkannya segera mendatangi Mapolda Metro Jaya.
Namun, hal serupa kembali ditemuinya ketika hendak melapor di SPKT Polda Metro Jaya.
Anggota Polisi yang ditemuinya menolak laporannya dengan alasan tidak ada orangtua atau wali yang mendampinginya.
“Padahal awalnya, petugas cyber sebelum Bobby bilang bisa unsur pidana pencemaran terpenuhi asalkan saudara kandung ayah saya datang, hingga saya telepon adik kandung papa saya jam 12 malem dan meluncur ke Polda dari rumahnya,” ungkap Kate.
Anggota Polisi yang ditemuinya menolak laporannya dengan alasan tidak ada orangtua atau wali yang mendampinginya.
“Padahal awalnya, petugas cyber sebelum Bobby bilang bisa unsur pidana pencemaran terpenuhi asalkan saudara kandung ayah saya datang, hingga saya telepon adik kandung papa saya jam 12 malem dan meluncur ke Polda dari rumahnya,” ungkap Kate.
Anggota Polisi yang ditemuinya menolak laporannya dengan alasan tidak ada orangtua atau wali yang mendampinginya.
“Padahal awalnya, petugas cyber sebelum Bobby bilang bisa unsur pidana pencemaran terpenuhi asalkan saudara kandung ayah saya datang, hingga saya telepon adik kandung papa saya jam 12 malem dan meluncur ke Polda dari rumahnya,” ungkap Kate.
“Namun, setelah mengisi surat pernyataan wali dan surat rekomendasi, diganti lagi petugas cyber Bobby dan ditolak kembali dengan alasan lain,” paparnya.
Atas peristiwa tersebut, Kate Lim menyampaikan keluh kesahnya. Dirinya berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dapat mengevaluasi kinerja Polri.
“Pak Kapolri yang terhormat, jika saya saja anak pengacara sulit mendapatkan layanan kepolisian, bagaimana masyarakat lainnya? Sembilan jam menunggu, diancam, dilecehkan dengan 1001 alasan, akhirnya ditolak,” ungkap Kate.
“Bagaimana nasib anak di bawah umur lainnya yang menjadi korban kejahatan, misal dilecehkan atau disiksa oleh orangtua kandung mereka? Jika tidak didampingi orangtua kandung, maka tidak bisa meminta pelayanan Polri? Pantesan ada tagar #percumalaporpolisi,” bebernya. (mufit/pojoksatu)
Sentimen: negatif (100%)