Sentimen
Negatif (95%)
5 Jan 2023 : 08.33
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait
Eggi Sudjana

Eggi Sudjana

Perppu Cipta Kerja, Eggi Sudjana: Jokowi Makar Subversif Konstitusi dan Layak Dimakzulkan!

5 Jan 2023 : 08.33 Views 14

Keuangan News Keuangan News Jenis Media: Nasional

Perppu Cipta Kerja, Eggi Sudjana: Jokowi Makar Subversif Konstitusi dan Layak Dimakzulkan!

KNews.id- Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melakukan makar subversif dan layak dimakzulkan atas dikeluarkan Perppu Cipta Kerja (Ciptaker).

“Presiden Jokowi telah secara nyata melakukan perbuatan tercela karena telah melecehkan, membangkang dan melakukan subversi kepada konstitusi. Karenanya Presiden Jokowi layak dimakzulkan,” kata Ketua Umum Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana kepada suaranasional.com, Selasa (3/1).

Eggi menegaskan, secara materil, terbitnya Perppu No 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja jelas-jelas merupakan tindakan subversif kepada Konstitusi karena menihilkan eksistensi Putusan Mahkamah Konstitusi No. 91/PUU-XVIII/2020, yang secara langsung juga melakukan subversi kepada konstitusi. Dalam ketentuan Pasal 7A UUD 1945, disebutkan bahwa: “Presiden dan/atau Wakil Presiden dapat diberhentikan dalam masa jabatannya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat atas usul Dewan Perwakilan Rakyat, baik apabila terbukti telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela* maupun apabila terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden.”

Kalaupun tidak dimakzulkan, kata Eggi semestinya Presiden Jokowi tahu diri punya rasa malu dan mau mengundurkan diri , akan tetapi sayang sepertinya Presiden tidak punya rasa malu lagi.

Sentimen: negatif (95.5%)