Sentimen
Negatif (96%)
5 Jan 2023 : 06.35
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Kasus: penistaan agama

Gak Masalah, Sekali Memulung 40 Dolar

5 Jan 2023 : 13.35 Views 3

Fin.co.id Fin.co.id Jenis Media: Nasional

Gak Masalah, Sekali Memulung 40 Dolar

Reporter: Rizal Husen|

Editor: Rizal Husen|

Rabu 04-01-2023,15:06 WIB

Pendeta Saifuddin Ibrahim jadi pemulung di Amerika Serikat-Saifuddin Ibrahim-Youtube

JAKARTA, FIN.CO.ID - Tersangka kasus penistaan agama dan ujaran kebencian, pendeta Saifuddin Ibrahim mengaku jadi pemulung di Amerika Serikat (AS). Sekali memulung dia mengaku memperoleh uang 40 Dolar AS.

Melalui channel Youtube-nya, Saifuddin Ibrahim yang hingga kini belum berhasil ditangkap itu memperlihatkan aktivitasnya memungut botol-botol bekas. 

BACA JUGA:Bela Holywings, Pendeta Saifuddin Ibrahim Sebut Nabi Muhammad Akan Menikah dengan Maria

BACA JUGA:Link Download GB WhatsApp Terbaru 2023 v19.10 Tanpa Kadaluarsa Diburu, Instal di Sini GRATIS!

"Saudara-saudara walaupun di negeri orang atau bagaimana pun kita tetap maju. Meskipun jadi pemulung. Saya adalah pemulung jiwa-jiwa di mana pun saya berada," ujar Saifuddin Ibrahim seperti dikutip fin.co.id dari channel Youtube Saifuddin Ibrahim pada Rabu, 4 Januari 2023. 

Dalam video berdurasi 7 menit 14 detik itu, Saifuddin Ibrahim bersama temannya sedang memilah botol-botol dan memasukkan ke keranjang berwarna biru.

Pada unggahan video lain berdurasi 3 menit 12 detik, Saifuddin Ibrahim mengakui dirinya memang menjadi pemulung. 

"Benar saya memang pemulung. Nggak masalah. Berapa hasilnya sekali memulung? 40 Dolar AS (setara Rp 623.316, Red). Ya lumayanlah kalau buat Indonesia. Tetapi hubungan saya dengan Tuhan tidak karena memulung, tidak karena khutbah di gereja, tidak karena saya dapat istri muda. Bukan. Semua itu hanya aksesoris," terangnya. 

BACA JUGA:Polri Ungkap Alasan FBI Amerika Tak Tangkap Penista Islam Pendeta Saifuddin Ibrahim, Ternyata Begini

BACA JUGA:Sinopsis Film Brick Mansions, Lengkap Dengan Daftar Pemain!

Seperti diketahui, Saifuddin Ibrahim diduga melakukan ujaran kebencian berdasarkan SARA, pencemaran nama baik, penistaan agama, pemberitaan bohong. 

--

Selain itu,  Saifuddin Ibrahim juga diduga dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan masyarakat.

Kasus ini bergulir usai Saifuddin Ibrahim menyampaikan keluhan terkait sejumlah situasi kehidupan keagamaan di Indonesia kepada Menag Yaqut Cholil Qoumas lewat media sosial.

Saifuddin Ibrahim menyinggung masalah kurikulum pesantren dan mengaitkannya dengan radikalisme, serta usulan menghapus 300 ayat di Alquran.

Sumber:

Sentimen: negatif (96.6%)