Sentimen
Negatif (99%)
5 Jan 2023 : 02.55
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Boyolali, Jati, Kramat, Kramat Jati

Kasus: kekerasan seksual

Partai Terkait

Polisi Ungkap Hasil Visum Malika Usai 26 Hari Diculik: Terdapat Kekerasan Fisik

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

5 Jan 2023 : 02.55
Polisi Ungkap Hasil Visum Malika Usai 26 Hari Diculik: Terdapat Kekerasan Fisik

PIKIRAN RAKYAT - Bocah berusia 6 tahun yang menjadi korban penculikan di Jakarta Pusat, Malika dilaporkan telah menjalani visum di Rumah Sakit Bhayangkara Said Sukamto Kramat Jati pada Selasa, 3 Januari 2023.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tim dokter dari RS Kramat Jati mengungkap bila tidak ada bukti bekas kekerassan seksual yang dialami oleh Malika usai diculik selama 26 hari oleh terduga pelaku bernama Iwan Sumarno.

"Hasil visum yang telah kita dapatkan hari ini di sini memang tidak ditemukan atau tidak terjadi kekerasan seksual terhadap ananda Malika," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta Selatan.

Meski begitu, polisi menemukan adanya tanda kekerasan fisik yang didapat oleh Malika di sekitar area bibir dan pinggang.

Baca Juga: 200 Ton Ikan Keramba Mati Mendadak di Boyolali, Disnakkan Ungkap Penyebabnya 

"Terdapat kekerasan fisik berupa sentilan terhadap bibir ananda Malika dan kekerasan diperkirakan tendangan di pinggang. Ini diperkirakan, masih kita gali. Ini berupa analisis sementara. Apabila tidak memenuhi perintah dari pelaku, maka kekerasan itu dialami," ujarnya.

Sementara itu, Zulpan menerangkan visum dilakukan demi kepentingan penegakan hukum selanjutnya.

Hasil pemeriksaan ini dapat mendasari penetapan pasal dan status Iwan di pengadilan.

"Hasil visum ini hasil ilmiah yang kita dapatkan dan jadi alat bukti nanti dalam penyidikan dan alat bukti dalam persidangan. Ini yang mendasari penetapan pasal dan nanti penetapan tersangka dari pelaku," ucapnya.

Baca Juga: PPP Ingin Mantan Napi Romahurmuziy jadi Duta Antikorupsi, Plt Ketum: Agar Memberi Bimbingan 

Sebelumnya diketahui penculik Malika diduga berprofesi sebagai pemulung.

Polres Jakarta Pusat pun mendapatkan ciri-ciri gerobak yang kerap digunakan pemulung tersebut saat bekerja.

"Setelah kita dalami informasinya bahwa konon orang tersebut punya pekerjaan sebagai mengumpulkan barang bekas," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin.

Baca Juga: Ketum PSSI Ungkap Kondisi Terbaru Nadeo Argawinata Usai Alami Cedera di Laga Kontra Filipina

Informasi ini didukung oleh fakta yang ditemukan polisi saat menemukan Malika.

Kala itu Malika diduga diajak Iwan mengepul barang bekas di Jalan Wahid Hasyim sambil menaiki gerobak sampah.

"Pada saat ditemukan juga tadi. Korban berada di dalam sebuah gerobak yang dibawa oleh pelaku," ucapnya.***

Sentimen: negatif (99.5%)