Pemilu Proporsional Tertutup Kurangi Hak Pemilih
Tirto.id Jenis Media: News
"Secara pribadi, saya pribadi, saya menganggap proporsional tertutup secara teoritis mengurangi hak langsung dari pemilih," kata sosok yang akrab disapa Gus Yahya di Kantor PBNU pada Rabu (4/1/2023).
Gus Yahya menegaskan bahwa pendapat tersebut adalah pribadi darinya dan bukan resmi dan PBNU. "Secara institusional belum ada karena PBNU belum rapat," ujarnya.
Meski demikian, Gus Yahya menyerahkan sepenuhnya pilihan apakah Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional terbuka atau tertutup kepada pemerintah, DPR dan penyelenggara Pemilu.
"Tapi secara umum, silakan disepakati antara para pemain yang terlibat dan terapkan berdasarkan kesepakatan," jelasnya.
Selain itu, dirinya menolak adanya wacana penundaan Pemilu sebagaimana yang disampaikan oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir. Menurutnya, di era pasca pandemi wacana penundaan Pemilu sudah tidak relevan.
"Tapi sekarang dalam keadaan seperti ini orang berbicara penundaan Pemilu buat apa?" ungkapnya.
Seluruh fraksi di DPR sepakat menolak sistem Pemilu proporsional tertutup, terkecuali PDI Perjuangan. Seluruh fraksi juga meminta MK menolak uji materi yang saat ini diajukan mengenai Pasal 168 ayat 2 UU Pemilu mengenai sistem Pemilu.
Sentimen: netral (64%)