Sentimen
Negatif (76%)
5 Jan 2023 : 00.00
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bogor

Tokoh Terkait
Bima Arya

Bima Arya

Agustian Syach

Agustian Syach

Syarifah Sofiah

Syarifah Sofiah

Langkah Kasatpol PP Kota Bogor

5 Jan 2023 : 07.00 Views 3

JabarEkspress.com JabarEkspress.com Jenis Media: News

Langkah Kasatpol PP Kota Bogor

BOGOR – Buntut penertiban kawasan Jalan Pedati, Suryakencana, Kota Bogor, Satpol PP akan meramu dan mengeluarkan regulasi yang mengatur peruntukan. Hal itu diungkapkan Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syach.

Untuk diketahui, sebelumnya kawasan jalan tersebut dijamuri para pedagang kaki lima (PKL). Wali Kota Bogor Bima Arya hingga Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Syarifah Sofiah Dwikorawati geram dan langsung meminta kawasan tersebut untuk disterilkan dari PKL.

Agustian menjelaskan, sejatinya keberadaan kawasan Jalan Pedati tersebut masuk dalam revitalisasi kawasan Suryakencana. Pihaknya menyesali atas maraknya PKL yang malah menggelar lapak dagangannya dilintasan trotoar, sehingga terkesan kumuh.

“Karena itu dibangun untuk fasilitas publik, bukan untuk berjualan. Agar publik lebih nyaman semua, karena berbicara masyarakat keseluruhan,” ungkapnya saat dihubungi Rabu, 4 Januari 2023.

“Para pedagang harus paham, tidak selamanya mereka bersikukuh berjualan di sana,” serunya menambahkan.

Menurutnya, apa yang sudah dilakukan para PKL dengan menggelar dagangannya dilintasan yang seharusnya bisa digunakan pejalan kaki meninggalkan persoalan baru yang menjadi pekerjaan rumah (PR) Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

 

“Polanya mesti diubah, apalagi paving block sekarang sudah mulai rusak-rusak. Karena air dari sayuran dan buah-buahan merusak paving block. Saat ini kami berjalan melakukan penertiban dan penempatan personil. Sambil menunggu regulasi terkait kawasan Jalan Pedati,” jelasnya.

Dirinya membeberkan, kerap kali sejumlah PKL berdalih berjualan di toko, namun setelah ditelisik mendalam pihaknya membuktikan hal itu hanya akal-akalan.

“Itu yang membuat tidak tertib, seandainya mereka berjualan di dalam tokonya dan tidak keluar dari areal toko mungkin tidak masalah. Begitu mereka memberikan kepada orang berjualan di depan toko, itu jadi masalah untuk Jalan Pedati dan tetap menjadi kumuh,” terangnya.

 

Dia menekankan, dalam hal itu bukan berarti Pemkot Bogor tak memikirkan pedagang kecil khususnya sejumlah PKL. Justru, kata dia, tindak tegas mesti berpihak kepada keberlangsungan masyarakat luas.

Sentimen: negatif (76.2%)