Sentimen
Negatif (99%)
3 Jan 2023 : 04.47
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tebet, Menteng, Cianjur, Cikini, Jatinegara, Palembang, Lembata

Pria Aniaya dan Sekap Pacar di Jakarta Pusat jadi Tersangka

3 Jan 2023 : 04.47 Views 3

Merdeka.com Merdeka.com Jenis Media: Nasional

Pria Aniaya dan Sekap Pacar di Jakarta Pusat jadi Tersangka

Merdeka.com - Polisi menetapkan pria yang menganiaya hingga menyekap kekasihnya berinisial NU (26) sebagai tersangka. Pria tersebut berinisial A.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan, pihaknya telah melakukan gelar perkara penentuan tersangka. Hasilnya memutuskan status terlapor naik menjadi tersangka.

"Sudah naik tersangka. Pelakunya A sudah ditetapkan dari hasil gelar sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata dia kepada wartawan, Senin (2/1).

Komarudin menerangkan, A dipersangkakan melanggar Pasal 351 KUHP. Penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan A sebagai tersangka pada Kamis, 5 Januari 2023.

"Pasal 351 KUHP ya, jadi masih dalam prosedur tahap pemanggilan sebagai tersangka, sekiranya tidak diindahkan kita tangkap. Kapan pemanggilan? Hari Kamis ini ya," ujar dia.

2 dari 2 halaman

Sebelumnya, wajah perempuan berinisial NU babak belur usai dianiaya oleh sang kekasih di salah satu kafe kawasan Cikini, Menteng Jakarta Pusat, pada Oktober 2022.

NU menceritakan kejadian bermula saat ia bersama kekasih sedang berada di kafe kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat pada 29 Oktober 2022 sekira pukul 22.00 WIB.

"Di sana ketemu teman-temanku," kata dia saat dihubungi, Senin (19/12).

NU mengatakan, beberapa teman-temannya merupakan transpuan. Dia memberikan salam dengan mencium pipi kiri-kanan atau cipika-cipiki kepada mereka. Rupanya, itu memantik emosi dari D selaku kekasihnya.

"Aku say greetings sama bencong-bencongku, biasa cipika-cipiki hug sudah that's it itu saja. Ya sudah dia marah diseret aku piting, cekik sampai ke parkiran," ujar dia.

NU mengatakan, ia tak hanya dianiaya tetapi juga disekap selama beberapa jam di kosan kekasih.

"Lalu aku dibawa ke kosannya, aku disekap dari jam 2 pagi sampe jam 3 sore tanggal 30 Oktober 2022. Semakin minta aku pulang semakin dipukul ditonjok, dibanting, dilempar, dicekik, ditendang, ditampar," ujar dia.

NU menerangkan, singkat cerita dia berhasil kabur dari kosan kekasihnya. Ditemani oleh rekannya, NU bertandang ke Polres Metro Jakarta Pusat.

"Aku kabur langsung istirahat dulu cari temanku baru lah diantar sama temanku ke Polres untuk buat laporan," ujar dia.

NU mengatakan, ia telah menjalani visum di rumah sakit. Hasilnya pun dibeberkan. "Alami gegar otak ringan, sensor cahaya mataku kena fraktur leher belakang sedikit," ujar dia.

Reporter: Ady Anugrahadi

Sumber: Liputan6.com. [tin]

Baca juga:
Viral Video Nenek di Cianjur Dibanting Istri Cucunya, Bikin Geram Warganet
Kasus ODGJ Diduga Dikeroyok Polisi di Lembata, Kapolres: Tak Ada Saksi yang Melihat
Dua Pelaku Pengeroyokan Polantas di Jatinegara Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
Terduga Pelaku KDRT di Tebet Melapor Balik Mantan Istri Ke Polda Metro Jaya
Tak Terima Pacar Dibentak saat Joget, Pria di Palembang Bunuh Sesama Pengunjung Kafe

Sentimen: negatif (99.7%)