Pemprov DKI Jakarta Fokus Selesaikan 11 KM Proyek NCICD Fase A Tanggul Pantai
Liputan6.com Jenis Media: News
Sementara itu, Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyepakati penambahan alokasi biaya tidak terduga dalam APBD Tahun Anggaran 2023.
Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di gedung DPRD DKI Jakarta mengatakan, penambahan ini harus dilakukan setelah adanya evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada draf APBD 2023.
Dalam rekomendasinya, Kemendagri menilai anggaran biaya tidak terduga (BTT) DKI tahun 2023 Rp648,5 miliar masih sangat kecil dan tidak sepadan dengan belanja daerah yang ditargetkan sebesar Rp74,3 triliun.
"Setelah mendengar penjelasan dari pihak eksekutif terkait hasil evaluasi Kemendagri, selanjutnya DPRD Provinsi DKI Jakarta akan menyampaikan surat persetujuan kepada penjabat Gubernur untuk keabsahannya," ujar Prasetyo yang dilansir dari Antara, Jumat (30/12/2022).
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata menyampaikan penambahan anggaran untuk BTT salah satunya akan diambil dari program-program yang tidak tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp220,8 miliar.
"Setelah kita sisir dan lihat kembali memang ada kegiatan baru di belanja modal yang tidak ada dalam RKPD dan KUA-PPAS. Itu akan kita alihkan ke belanja tidak terduga," kata Michael.
Sentimen: netral (44.4%)