Sentimen
Positif (79%)
4 Jan 2023 : 07.00
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Pancoran, Duren Tiga

Kasus: pembunuhan, penembakan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Ricky Rizal

Ricky Rizal

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat

Tujuan Hakim Datangi TKP Penembakan Brigadir J Hari Ini

4 Jan 2023 : 14.00 Views 2

Vivanews.com Vivanews.com Jenis Media: Nasional

Tujuan Hakim Datangi TKP Penembakan Brigadir J Hari Ini

Rabu, 4 Januari 2023 - 07:00 WIB

VIVA Nasional – Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menangani sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, berencana untuk mendatangi TKP penembakan pada hari ini, Rabu, 4 Januari 2023.

Pejabat humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan kedatangannya ke TKP penembakan Brigadir Yosua itu bertujuan untuk melengkapi fakta persidangan dan memastikan keterangan dari para saksi maupun terdakwa dalam kasus tersebut.

"Kewenangan Majelis Hakim untuk melengkapi, memperoleh fakta-fakta di persidangan antara lain bisa dengan pemeriksaan setempat. Teknisnya secara prinsip hanya untuk cross check keterangan saksi-saksi maupun terdakwa mengenai TKP," kata Djuyamto saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 3 Januari 2023.

"Majelis Hakim juga akan melihat posisi saat rekonstruksi dalam BAP dan sesuai keterangan saksi juga terdakwa," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, Majelis Hakim akan mendatangi dan mengecek lokasi penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada hari ini, Rabu, 4 Januari 2023.

Hal tersebut disampaikan Majelis Hakim setelah sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua dengan agenda pemeriksaan saksi meringankan untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi selesai digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini.

Rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta.

Rencana pengecekan lokasi penembakan Brigadir Yosua di rumah Saguling dan Komplek Polri, Duren Tiga akan dihadiri Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU), hingga tim penasihat hukum lima terdakwa (Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf).

"Di persidangan lalu, penasihat hukum sempat meminta adanya pemeriksaan lokasi di TKP. Bagaimana kalau kita jadwalkan besok siang setelah sidangnya Ricky? Cuma yang hadir para penasihat hukum dan Jaksa Penuntut Umum, para terdakwa tidak usah hadir," tanya Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 3 Januari 2023.

"Khusus yang di Duren Tiga Yang Mulia?" tanya penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis.

"Di Duren Tiga dan Saguling kita melihat. Jadi hanya para penasihat hukum dan JPU," jawab Hakim.

Suasana di depan rumah Ferdy Sambo saat rekonstruksi di Jalan Saguling, Jakarta. Photo : VIVA.co.id/ Rahmat Fatahillah Ilham

Hakim meminta agar Jaksa menghubungi tim penasihat hukum dari ketiga terdakwa lain yakni Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf agar mengetahui rencana pengecekan lokasi penembakan Brigadir Yosua ini.

"Pertama kita ke Saguling hanya melihat karena JPU sudah melihat pada rekonstruksi. Kita melihat ke sana tanpa hadirnya terdakwa, kemudian ke Duren Tiga," sambungnya.

Hakim kemudian menjelaskan, tujuan datang ke TKP penembakan Brigadir Yosua itu semata-mata hanya untuk mengetahui gambaran situasi dan kondisi yang terjadi pada 8 Juli 2022 lalu. 

"Begini, kalau kepentingan dari pemeriksaan di persidangan ini adalah kita cuma menginginkan gambaran situasi dan kondisi lokasi yang ada di sana, sementara kita gak membutuhkan pembuktian. Pembuktian hanya di persidangan ini. Jadi tidak ada pembuktian sama sekali di sana," ungkap Hakim.

Sentimen: positif (79%)