Sentimen
Negatif (61%)
4 Jan 2023 : 06.04
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Vespa

Kasus: korupsi

Kejagung kembali sita aset Bambang Rianto, nyaris Rp2 miliar

4 Jan 2023 : 06.04 Views 2

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

Kejagung kembali sita aset Bambang Rianto, nyaris Rp2 miliar

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 3 mobil dan 2 Vespa seri Emporio Armani milik tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan fasilitas pembiayaan bank di PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Waskita Beton Precast Tbk, Bambang Rianto. Nilainya ditaksir mencapai Rp1,9 miliar.

"Iya, saat ini, semua aset itu milik Bambang Rianto atas namanya sendiri," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, kepada Alinea.id, Senin (2/1).

Kuntadi menambahkan, Kejagung tengah menelusuri aset lain milik Bambang Rianto. Tanah dan rumah di Jakarta sudah masuk radar penyidik.

Sebelum disita, penyidik akan mendalami atas sejumlah dokumen properti. Tujuannya, tanah dan rumah yang diduga terafiliasi dengan tersangka dapat disita.

"Masih telusuri, sudah terindikasi tanah dan rumah," ujarnya.

Kuntadi menyampaikan, rekening Bambang juga tengah diobok-obok penyidik. Kejagung bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusurinya.

"PPATK sudah diminta untuk menelusuri," ucapnya.

Di sisi lain, penyidik telah memeriksa 3 saksi untuk Bambang Rianto. Mereka berasal dari bagian proyek Waskita, yakni SAM Proyek Becak Ayu Koneksi, AM; SCRAM Proyek Japek Elevated, M; dan Project Manager Proyek Japek Elevated, FR.

Sentimen: negatif (61.5%)