Sentimen
Positif (99%)
4 Jan 2023 : 06.01
Tokoh Terkait

Honorer Pupus Harapan Jadi PNS, Hanya Non ASN ini yang Bisa Diangkat, Kamu Termasuk ?

4 Jan 2023 : 13.01 Views 2

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Honorer Pupus Harapan Jadi PNS, Hanya Non ASN ini yang Bisa Diangkat, Kamu Termasuk ?

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Beberapa waktu lalu pemerintah sudah mempunyai beberapa opsi untuk dijadikan solusi permasalahan honorer di Indonesia. dengan adanya kabar tersebut para honorer berbahaia karena mimpinya diangkat menjadi PNS atau ASN kini bisa terlaksana.

Kabar pengangkatan non ASN tersebut memang benar, pada tahun 2023 ini pemerintah akan mengangkat sejumlah tenaga honorer menjadi PPPK atau PNS.

Karena sangat banyak pegawai yang masih menyandang status honorer di Indonesia maka 2023 ini kemungkinan akan sangat banyak dari mereka yang diangkat menjadi pegawai dengan status PPPK atau PNS.

Baca Juga: Tidak Semua Honorer Diangkat PNS 2023, KemenPAN-RB Sebut Ada Proses Selektif dan Hanya untuk Non ASN Ini

Pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN tersebut dikonfirmasi secara langsung oleh Abdullah Azwar Anas selaku Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).

Saat ini para honorer berharap pengangkatan tersebut tanpa melalui tahapan tes penyaringan seperti halnya tes CPNS.

Pada tanggal 29 Desember 2022 Menpan-RB memberikan pengumuman bahwa pemerintah akan mulai membuka lamaran untuk posisi CASN pada tahun 2023, pengumuman tersebut ia sampaikan melalui unggahan di akun instagramnya @kemenpanrb.

Pemerintah menjanjikan akan membuka perekrutan CASN untuk dua golongan yaitu PPPK dan CPNS tentunya hal ini merupakan angin segar bagi para honorer.

Baca Juga: Update Terbaru Syarat Honorer Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes, Cek Seleksi Ini

Namun tidak semua jabatan dapat diangkat menjadi PNS, pada seleksi CPNS 2023 ini ditargetkan untuk kejuruan tertentu untuk mengisi lowongan sebagai ASN.

Adapun kejuruan yang ditargetkan pada seleksi ASN 2023 ini adalah hakim, jaksa, instruktur, dan tenaga teknis lainnya termasuk di antara kejuruan yang dibutuhkan.

Sesuai dengan Peraturan Menpan-RB Nomor 45/2022, jabatan eksekutif prioritas dan talenta digital juga termasuk jurusan yang menjadi target utama.

Sedangkan untuk pengangkatan honorer menjadi PNS 2023 difokuskan hanya untuk guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis lainnya.

Baca Juga: Siap-siap! Honorer Diangkat PNS Tanpa Tes, Asal Penuhi 2 Syarat Ini, Kamu Termasuk?

Pengangkatan honorer menjadi PNS ini akan dilakukan dengan tahapan seleksi tertentu.

Dalam mempermudah proses pengankatan honorer tersebut Menpan-RB menghimbau agar instansi pemerintah mengumpulkan data dan mengusulkan kebutuhan ASN dalam bidang apa yang dibutuhkan.

Hal tersebut bertujuan agar posisi-posisi yang urgent dapat segera terisi dengan kualifikasi sesuai kebutuhan.

Menpan-RB memastikan tahapan seleksi pengangakatan honorer menjadi ASN ini akan sangat selektif, sehingga tidak semua honorer dapat diangkat menjadi ASN.

Baca Juga: PPPK dan CPNS 2023 Sudah Ada Sinyal Prioritas dari MenPAN RB, Apakah Lulusan S1 dan SMA Termasuk?

Dengan demikian ada baiknya mulai sekarang para honorer yang ingin diangkat menjadi ASN untuk bersiap-siap untuk rekrutmen ASN 2023 nanti dengan mengumpulkan dokumen seperti ijazah, bukti pembayaran atau penghasilan, dan sebagainya.***

Sentimen: positif (99.9%)