Sentimen
Positif (94%)
3 Jan 2023 : 21.40
Informasi Tambahan

Kasus: HAM, kasus suap, korupsi

Tokoh Terkait
Sudrajad Dimyati

Sudrajad Dimyati

AKBP Bambang Kayun Bagus PS

AKBP Bambang Kayun Bagus PS

KPK Siap Bantu Polri Cari Buronan Penyuap AKBP Bambang Kayun

3 Jan 2023 : 21.40 Views 3

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

KPK Siap Bantu Polri Cari Buronan Penyuap AKBP Bambang Kayun

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal membantu mencari pasangan suami istri, Herwansyah dan Emilya Said yang berstatus buron di Bareskrim Mabes Polri.

Herwansyah dan Emilya Said adalah penyuap AKBP Bambang Kayun dalam kasus pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM). Bambang Kayun kini sudah ditahan KPK dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di Mabes Polri.

"Nah, ini sudah ditetapkan DPO oleh Bareskrim, maka tentu KPK akan bekerja sama dengan Bareskrim terkait dengan pencarian saudara ES (Emilya Said) maupun HW (Herwansyah)," ujar Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023).

Firli memastikan pihaknya siap bersinergi dengan Bareskrim Polri untuk menyeret Herwansyah dan Emilya mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Tentu kita akan bekerja sama, bersinergi dengan Bareskrim karena sama-sama tujuannya mencari seseorang," kata Firli.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Perwira Polisi AKBP Bambang Kayun Bagus PS (BK), mantan Kepala Subbagian Penerapan Pidana dan HAM Bagian Penerapan Hukum pada Biro Bantuan Hukum Divisi Hukum Mabes Polri sebagai tersangka.

Bambang Kayun dijerat dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait dengan pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM) yang ditangani Mabes Polri. Dia diduga menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp56 miliar.

Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri menyebut Bambang Kayun menerima suap dari pasangan suami istri, Emilya Said dan Herwansyah.

"Tersangka BK diduga menyatakan siap membantu (Emilya dan Herwansyah) dengan adanya kesepakatan pemberian sejumlah uang dan barang," ujar Firli dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023).

KPK menetapkan 10 tersangka kasus suap pengurusan perkara di MA, pada Jumat (23/09) dini hari tadi. Satu di antara tersangka itu adalah Hakim Agung MA Sudrajad Dimyati. Dari 10 tersangka, enam di antaranya langsung ditahan.

Sentimen: positif (94%)