Sentimen
Negatif (99%)
3 Jan 2023 : 12.13
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Jayapura

Kasus: korupsi

Penggunaan Jet Pribadi oleh Tersangka Lukas Enembe Tengah Didalami KPK

3 Jan 2023 : 12.13 Views 3

TVOneNews.com TVOneNews.com Jenis Media: News

Penggunaan Jet Pribadi oleh Tersangka Lukas Enembe Tengah Didalami KPK

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pengetahuan saksi soal penggunaan layanan jet pribadi untuk keperluan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe (LE).

Saksi yang didalami KPK atas nama Presiden Direktur PT RDG Airlines Gibbrael Isaak.

KPK memeriksa Gibbrael untuk tersangka Lukas Enembe di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (2/1) dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua.

"Yang bersangkutan hadir sebagaimana surat panggilan beberapa waktu yang lalu. Saksi didalami pengetahuannya antara terkait dengan penggunaan layanan 'private jet' untuk keperluan tersangka LE," ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (3/2/2023).

Terkait konstruksi perkara, pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, serta pasal yang disangkakan akan dipublikasikan saat dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan, terhadap para tersangka.

Sebelumnya, Lukas Enembe telah dipanggil tim penyidik KPK, Senin (12/9), di Mako Brimob Papua, dalam kapasitasnya sebagai saksi. Namun, Lukas Enembe tidak hadir.

KPK kemudian memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9). Lukas Enembe pun tak hadir dengan alasan sakit dan mengajukan surat untuk berobat ke Singapura.

Tim penyidik KPK lalu menemui Lukas Enembe di kediamannya di Kota Jayapura, Papua, Kamis (3/11), dalam rangka pemeriksaan kasus. Selain itu, tim yang terdiri atas dokter KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) itu juga menemui Lukas Enembe untuk pemeriksaan kesehatan.

KPK pun telah memiliki berita acara pemeriksaan (BAP) dari pemeriksaan tersebut sebagai salah satu syarat formil dalam penanganan sebuah kasus. (ant/mii)

Sentimen: negatif (99.4%)