Ini Arah KPK pada 2023
Medcom.id Jenis Media: News
3 Jan 2023 : 08.52
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan arah kinerjanya pada 2023. Lima pimpinan yang menahkodai Lembaga Antikorupsi sudah mengetahui tujuannya tahun ini.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan tujuan instansinya yakni memastikan seluruh aparatur negara bekerja dengan benar. Sehingga, tujuan bangsa yang ditargetkan tahun ini tercapai.
"Penegakan tindak pidana korupsi itu bukan akhir, ini adalah instrumen untuk memastikan agar negara yang dilaksanakan oleh aparaturnya itu mencapai tujuan-tujuan negara," kata Ghufron melalui telekonferensi yang dikutip pada Senin, 2 Januari 2023.
Ghufron mengatakan negara memiliki tujuan untuk melindungi seluruh bangsanya. Menurut dia, tindakan korup bisa menghapus kenyamanan dari negara yang sudah dijaminkan kepada masyarakat.
Tujuan negara lainnya yakni mencerdaskan kehidupan bangsa. KPK meyakini korupsi bisa membuat pendidikan di sebagian daerah menjadi tertinggal jika terus dibiarkan.
"(Selanjutnya harus) meningkatkan kesejahteraan umum dan ikut ketertiban dunia berdasarkan keadilan sosial. Itu adalah tujuan-tujuan negara, kalau masih ada korup maka pasti tidak terlindungi," ucap Ghufron.
KPK juga menegaskan taringnya kepada pelaku korupsi bakal tetap tajam pada 2023. Semua pihak yang berani melakukan tindakan korup tahun ini dipastikan diseret ke meja hijau.
Penindakan yang tajam diyakini bisa memastikan kesejahteraan masyarakat terjamin. KPK bisa merampas hak orang yang dicuri dengan memaksimalkan kinerja divisi penindakannya.
Atas dasar itulah KPK mau memastikan semua penyelenggara negara bekerja dengan baik tahun ini. Tujuan negara tidak boleh terhambat karena ulah koruptor.
"Selama masih ada korupsi, maka pasti tujuan-tujuan negara tidak tercapai," tegas Ghufron.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan tujuan instansinya yakni memastikan seluruh aparatur negara bekerja dengan benar. Sehingga, tujuan bangsa yang ditargetkan tahun ini tercapai.
"Penegakan tindak pidana korupsi itu bukan akhir, ini adalah instrumen untuk memastikan agar negara yang dilaksanakan oleh aparaturnya itu mencapai tujuan-tujuan negara," kata Ghufron melalui telekonferensi yang dikutip pada Senin, 2 Januari 2023.
-?
- - - -Ghufron mengatakan negara memiliki tujuan untuk melindungi seluruh bangsanya. Menurut dia, tindakan korup bisa menghapus kenyamanan dari negara yang sudah dijaminkan kepada masyarakat.
Tujuan negara lainnya yakni mencerdaskan kehidupan bangsa. KPK meyakini korupsi bisa membuat pendidikan di sebagian daerah menjadi tertinggal jika terus dibiarkan.
"(Selanjutnya harus) meningkatkan kesejahteraan umum dan ikut ketertiban dunia berdasarkan keadilan sosial. Itu adalah tujuan-tujuan negara, kalau masih ada korup maka pasti tidak terlindungi," ucap Ghufron.
KPK juga menegaskan taringnya kepada pelaku korupsi bakal tetap tajam pada 2023. Semua pihak yang berani melakukan tindakan korup tahun ini dipastikan diseret ke meja hijau.
Penindakan yang tajam diyakini bisa memastikan kesejahteraan masyarakat terjamin. KPK bisa merampas hak orang yang dicuri dengan memaksimalkan kinerja divisi penindakannya.
Atas dasar itulah KPK mau memastikan semua penyelenggara negara bekerja dengan baik tahun ini. Tujuan negara tidak boleh terhambat karena ulah koruptor.
"Selama masih ada korupsi, maka pasti tujuan-tujuan negara tidak tercapai," tegas Ghufron.
(LDS)
Sentimen: positif (66.7%)