Sentimen
Positif (100%)
3 Jan 2023 : 05.24
Informasi Tambahan

Event: vaksinasi

Kasus: covid-19

Meski PPKM Dicabut, Luhut Minta Vaksinasi Jangan Berhenti

Prfmnews.id Prfmnews.id Jenis Media: Nasional

3 Jan 2023 : 05.24
Meski PPKM Dicabut, Luhut Minta Vaksinasi Jangan Berhenti


PRFMNEWS - Presiden Joko Widodo telah mengumumkan pencabutan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kebijakan itu diambil setelah Jokowi menilai penanganan Pandemi Covid-19 di Indonesia sudah terkendali.

Namun, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengingatkan kegiatan vaksinasi Covid-19 tidak boleh berhenti, meski kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat telah resmi dicabut sejak akhir 2022.

Baca Juga: Jangan Senang Dulu PPKM Dicabut, Ada Aturan Baru dari Kemendagri Soal Masa Transisi ke Endemi

Menurut Koordinator PPKM Jawa-Bali itu, kegiatan vaksinasi Covid-19 tidak boleh mengendur, apalagi berhenti. Selain itu, ketersediaan obat-obatan dan vitamin selama masa transisi pandemi menuju endemi juga terus didorong.

"Saya mohon vaksinasi jangan berhenti dan perlu terus didorong. Fasilitas kesehatan tetap harus menyediakan obat-obatan dan vitamin selama masa transisi," ujar Luhut saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Pencabutan PPKM seperti dikutip dari keterangan resmi, Senin, 2 Januari 2023.

"Mohon secara reguler juga cek ketersediaan tabung oksigen," sambungnya.

Baca Juga: Mendagri: PPKM Dicabut Bukan Berarti Pandemi Selesai, Bisa Kembali Diberlakukan Jika Terjadi Lonjakan

Ia mengingatkan status kedaruratan kesehatan masyarakat dan bencana nasional Covid-19 masih berlaku mengingat kondisi ini bersifat global.

Pemerintah juga telah menyusun strategi agar tidak terjadi lonjakan kasus jika nantinya muncul varian baru. Saat ini tersedia 17 jejaring laboratorium Whole Genom Sequencing (WGS) yang dapat menggali informasi cara menangani varian tersebut.

Pemerintah juga akan mengukur daya tahan masyarakat setiap enam bulan sekali dan menyiapkan booklet untuk membantu masyarakat dalam bertindak jika ada kasus baru.

Baca Juga: Luhut: Waspadai Puncak Gelombang Omicron XBB pada 2 Bulan ke Depan

Kebijakan ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi Covid-19 yang terkendali, tingkat imunitas yang tinggi (95,8 persen), kesiapan kapasitas kesehatan yang lebih baik, dan pemulihan ekonomi yang berjalan cepat.

Keberhasilan pengendalian pandemi Covid-19, lanjutnya, merupakan hasil dari kebijakan terintegrasi antara berbagai elemen, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, tenaga kesehatan, akademisi, masyarakat, dan pihak-pihak lain, dan berasal dari kerja yang berbasiskan data, ilmu pengetahuan, dan menggunakan teknologi.

"Keberhasilan ini sedianya harus ditiru dan diterapkan dalam kebijakan pembangunan yang lainnya," kata Luhut.

Baca Juga: Jokowi: Jangan Khawatir, Meski PPKM Resmi Dicabut, Bansos dan Insentif Pajak Tetap Dilanjutkan di 2023

Ia memastikan pada masa yang akan datang bakal dibentuk panitia untuk memberi penghargaan bagi kabupaten dan kota dengan fasilitas kesehatan terbaik.

Adapun lima kriteria yang telah ditentukan, adalah tingkat vaksinasi, tingkat testing dan tracing, tingkat penggunaan aplikasi PeduliLindungi, penyediaan pelayanan kesehatan, dan indikator lain akan disusun kemudian.

"Anda semua adalah orang hebat. Saya dari lubuk hati paling dalam mengucapkan terima kasih. Mohon maaf bila saya terlalu keras dalam menjabat posisi ini, tapi semua saya lakukan demi memperkecil jumlah korban dalam kasus Covid-19," ucapnya.

Baca Juga: Jokowi Cabut Kebijakan PPKM, Tidak Ada Lagi Pembatasan Kerumunan dan Pergerakan Masyarakat

Pada kesempatan itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengingatkan agar masyarakat tidak terbawa euforia dengan dicabutnya kebijakan PPKM. Pencabutan PPKM adalah program pemerintah dari keseluruhan strategi transisi pandemi menjadi endemi.

Dalam proses ini, kata Budi Gunadi, harus dipastikan secara bertahap pemerintah menurunkan intervensi dan meningkatkan partisipasi masyarakat. Ketika situasi berubah menjadi endemi, masyarakat memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga dirinya dan lingkungan sekitar.

"Kami sarankan agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan. Batasi kegiatan di keramaian, tetap pakai masker, rutin cuci tangan, vaksinasi ulang setiap enam bulan, dan seterusnya," ucap Budi Gunadi.

Sementara itu, Sekretaris Kementerian Koordinator (Sesmenko) Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan sebenarnya relaksasi PPKM telah lama dilakukan tanpa menyebabkan lonjakan. Pulihnya kondisi Indonesia dari pandemi juga tercermin dari ekonomi yang pada triwulan III tahun 2022 tercatat tumbuh 5,72 persen (year on year).

"Berdasarkan data yang kami peroleh dari leading indicator sektor riil dan eksternal, masyarakat juga optimis akan tren enam bulan mendatang," ujar Susiwijono.***

Sentimen: positif (100%)