Kasus Covid Meledak, Perjalanan Natal-Tahun Baru Diperketat?
CNBCindonesia.com Jenis Media: News
Jakarta, CNBC Indonesia - Kasus Covid - 19 tengah melonjak, dalam beberapa waktu terakhir. Pemerintah juga tengah menetapkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 1 di seluruh Indonesia.
Namun apakah akhir tahun bakal ada aturan yang lebih ketat seperti lonjakan kasus sebelumnya?
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menjelaskan, tanggal 5 Desember akan melakukan Rapat Kerja dengan parlemen untuk membahas rencana saat Natal dan Tahun Baru. Namun dipastikan tidak ada protokol pengetatan baru yang dilakukan.
"Kami lihat dari mudik lebaran kemarin, sudah tidak ada lagi pengetatan, tapi masyarakat tetap diwajibkan untuk booster. saat ini pun masih berlaku seperti itu. Jadi kita lihat sebenarnya memberlakukan protokol dengan dengan masker dan booster. kita masih bisa melakukan mobilitas dengan cukup aman," kata Adita kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Rabu (24/11/2022).
"Jadi kemungkinan tidak ada pengetatan," kata tambah Adita.
Namun hal ini masih harus dikoordinasikan dengan Satuan Tugas Penanganan Covid - 19 dan juga Kementerian Kesehatan. Meski jika dilihat dari trennya kemungkinan tidak ada pengetatan.
Sebelumnya, Puncak peningkatan kasus Covid - 19 kemungkinan terjadi pada bulan Desember mendatang. Dimana kenaikan dipicu subvarian baru Omicron yakni XBB dan BQ.1.
"Kalau mengikuti pola Singapura, seharusnya dalam satu bulan ke depan ini akan naik mendekati angka 20 ribu per hari. Sama seperti bulan Agustus kemarin," kata Menkes dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI beberapa waktu lalu.
Namun Menkes menjelaskan pihaknya siap untuk menyiagakan fasilitas kesehatan di seluruh daerah guna menghadapi gelombang Omicron XBB ini.
[-]
-
Waspada! Kasus Covid-19 di RI Nambah 2.069 Hari Ini(hoi/hoi)
Sentimen: positif (91.4%)