Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Cianjur
Kasus: Tipikor, korupsi
Tokoh Terkait
KPK Verifikasi Aduan soal Dugaan Penyelewengan Bantuan Gempa Cianjur
Detik.com Jenis Media: News
KPK hingga kini masih melakukan proses verifikasi terhadap aduan masyarakat soal dugaan penyelewengan penyaluran bantuan gempa di Cianjur. Tercatat, setidaknya ada dua laporan yang tengah ditelisik KPK.
"Informasi yang kami peroleh, benar KPK telah menerima laporan masyarakat tersebut, sejauh ini tim masih verifikasi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (2/1/2023).
Menurut Ali, verifikasi itu merupakan salah satu tahap yang dilakukan oleh Tim Pengaduan Masyarakat KPK setelah menerima adanya laporan. Kemudian, barulah laporan itu ditelaah guna penggalian informasi.
"Karena setiap ada laporan pasti Tim Pengaduan Masyarakat KPK segera melakukan verifikasi awal dan melanjutkan pengaduan tersebut ke tahap telaah untuk menggali informasinya lebih lanjut," ucap dia.
Dia memastikan, KPK bakal proaktif dalam mengumpulkan dan menelusuri sejumlah keterangan dan informasi tambahan. Ia menyebut proses itu bakal menjadi penilaian apakah laporan itu masuk dalam ranah tindak pidana korupsi atau tidak.
"Proses ini penting untuk menilai apakah pokok aduan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk ranah tindak pidana korupsi dan tentu menjadi kewenangan KPK kah atau tidak," ujar Ali.
Jika memang ada tindakan yang mengarah pidana dari laporan itu, kata Ali, maka KPK bakal menindaklanjutinya dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Apabila aduan tersebut memang valid menjadi kewenangan KPK tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tutup Ali.
Sebelumnya diberitakan, KPK memang menerima adanya dua aduan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran bantuan gempa di Cianjur. Kedua laporan itu bersumber dari aduan masyarakat.
Salah satu pihak pelapor tersebut mengaku merupakan bagian dari Ascena Humanis. Namun, hal ini dibantah oleh pihak Ascena.
Kemudian, laporan kedua tak dijelaskan Ali. Sebab, Ali menyebut bahwa pelapor dugaan tindak pidana korupsi itu serta aduannya dilindungi oleh masyarakat.
Baca halaman selanjutnya.
Sentimen: negatif (99.7%)