Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bogor
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Jokowi Mendadak Terbitkan Perppu Cipta Kerja, Fadli Zon: Menarik untuk Dikaji
Liputan6.com Jenis Media: News
Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Fadli Zon menilai penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja merupakan kewenangan dan hak pemerintah.
"Kan Perppu itu memang hak dari presiden," kata Fadli Zon ditemui di Puncak, Bogor, Sabtu (31/12/2022) malam.
Terkait dengan isi Perppu Cipta Kerja, mantan Wakil Ketua DPR ini mengaku belum mengetahui isinya. "Jadi saya sendiri sih belum baca Perppu-nya.".
Fadli Zon menerangkan penerbitan Perppu ini nantinya harus diajukan ke DPR saat sidang berikutnya untuk mendapat persetujuan.
"Biasanya Perppu itu sesuai dengan Undang-Undang Dasar akan dibahas oleh DPR pada masa sidang berikutnya," ujarnya.
Fadli Zon menyatakan ia tidak dapat menyimpulkan apakah DPR akan menolak atau menyetujui Perppu Cipta Kerja tersebut. Namun DPR tentunya akan melihat dari beberapa aspek sebelum mengeluarkan keputusan.
"Nanti bisa dilihat sejauh mana dari sisi hukum tata negara, keputusan MK terkait UU Cipta Kerja juga bisa dibuat Perppu, nah ini yang menarik saya kira untuk kita kaji," ujarnya.
Menurutnya, DPR juga perlu mempertanyakan alasan Jokowi menerbitkan Perppu Cipta Kerja secara mendadak, sehingga menimbulkan polemik.
"Iya itu perlu dibahas sejauh mana kedaruratan atau keterdesakkannya. Saya ini bagian yang akan dibicarakan oleh DPR. Kita tidak bisa mendahului lah," pungkasnya.
Sentimen: positif (47.1%)